会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kapolri Sebut Pengambil CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J Sudah Diperiksa!

Kapolri Sebut Pengambil CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J Sudah Diperiksa

时间:2025-05-21 10:38:34 来源:quickq 官方网站 作者:热点 阅读:612次

SuaraJakarta.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri sudah mengantongi siapa pengambil rekaman closed circuit television (CCTV) di lokasi tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga,quickq最新官方下载手机版 Jakarta Selatan.

Kapolri Sebut Pengambil CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J Sudah Diperiksa

"Kami dalami dan kami sudah dapatkan bagaimana pengambilan dan siapa yang mengambil juga sudah kami lakukan pemeriksaan. Pada saat ini tentu kami akan melakukan proses selanjutnya," kata Sigit di Mabes Polri, Kamis (5/8/2022) malam.

Kapolri mengungkapkan bahwa pihaknya memproses 25 anggota Polri yang tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Mantan Kadiv Propam Polri itu menyebutkan hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) Polri ada 25 personel tidak profesional dalam penanganan TKP Duren Tiga.

Baca Juga:Daftar Polisi yang Dimutasi Imbas Kasus Kematian Brigadir J, Termasuk Irjen Ferdy Sambo

Sehingga membuat proses olah TKP dan penanganan TKP menjadi terhambat, termasuk penyidikan yang semestinya bisa berjalan dengan baik.

Salah satunya terkait dengan hilangnya rekaman CCTV di TKP yang menjadi sorotan masyarakat.

Hal ini, kata Sigit, menjadi perhatian khusus pihaknya untuk menyampaikan hal itu kepada masyarakat.

Sigit menyebutkan ke-25 personel itu terdiri atas tiga perwira tinggi (pati) pangkat jenderal bintang satu, lima personel berpangkat kombes, tiga personel berpangkat AKBP, dua personel berpangkat kompol, tujuh personel perwira pertama (pama) serta lima orang berpangkat bintara dan tamtama.

"Semua akan kami proses berdasarkan hasil keputusan apakah ini (ketidakprofesionalan) masuk dalam pelanggaran kode etik atau pelanggaran pidana," ujar Kapolri.

Baca Juga:Buntut Kasus Tewasnya Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo hingga Anak Buah Kena Mutasi, Ini Daftar Lengkap!

Disebutkan pula ada empat orang personel yang ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari. Sedangkan sisanya akan diproses sesuai dengan keputusan dari Tim Khusus Polri apakah akan dipidana atau masuk pelanggaran etik.

Sigit juga mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami apakah personel yang menghambat proses olah TKP ini diperintah oleh seseorang atau melakukannya atas inisiatif sendiri.

Hal ini mengingat 25 personel itu berasal dari satuan Propam Polri, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Bareskrim Polri.

Diketahui bahwa TKP kejadian penembakan Brigadir J terjadi di rumah dinas Irjen Ferdi Sambo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

"Tentunya ini sedang kami kembangkan apakah ada yang menyuruh atau inisiatif sendiri. Yang jelas proses sedang berlangsung," kata Kapolri.

Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Dalam kasus ini, Kapolri telah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Pencopotan itu berdasarkan surat telegram khusus yang diterbitkan Kapolri, yakni ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

Sebelumnya Selanjutnya
  • 1
  • 2

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Prabowo Ungkap Alasan Akhirnya Mengekor Presiden Jokowi di Hadapan Ribuan Dosen dan Rektor
  • FOTO: Bebek Karet Terbesar di Dunia Mejeng di Pantai New York
  • Perkuat Pasokan Industri dan Listrik, PHE Teken 10 Kontrak Gas
  • Pemerintah Akan Dedikasikan Seluruh Sumber Daya untuk Dukung Sekolah Rakyat
  • Hadir di Acara Pemakaman Ibunda Fadli Zon, ini Kenangan Wagub DKI
  • Orang PDIP Sebut Anies dan Wakilnya Aktif Lakukan KKN, Buktinya Dibuka Terang Benderang!
  • Pemprov DKI Gandeng Tangsel dan Bekasi Kendalikan Polusi Udara di Ibu Kota
  • Tak Gabung Aksi 205, Ojol Serang Bersatu Justru Bagikan Bansos ke Para Driver
推荐内容
  • 4 Tahun Berturut
  • Pencapaian Positif: Pendapatan Asuransi TUGU Mencapai Rp228 Miliar Pasca Penerapan PSAK 117
  • Modus Baru Peredaran Narkoba di Jakarta: Emak
  • Hamdan Zoelva: Gugatan PTUN Moeldoko Terhadap Menkumham Tidak Berdasar Hukum
  • 'Anies Baswedan, Formula E Gak Bikin Kenyang!'
  • FOTO: Cerita Tenun Setagen di Sukoharjo yang Perlahan Meredup