- Warta Ekonomi -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi selama 30 hari.
"Tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka penerima suap atas nama RE berdasarkan penetapan pengadilan untuk masing-masing selama 30 hari,quickq怎么下载pc端 sampai nanti tanggal 5 April 2022," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 4 Maret 2022.
Selain Rahmat Effendi, lanjut Ali, KPK juga memperpanjang masa penahanan tersangka lainnya, yaitu Wahyudin (WY), M Bunyamin (MB), Mulyadi (MY) alias Bayong, dan Jumhana Lutfi (JL). Mereka ditempatkan di rumah tahanan terpisah.
"RE dan WY ditahan di Rutan gedung Merah Putih, sedangkan MB, MY dan JL ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1," katanya.
Diketahui, KPK menetapkan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi, Jawa Barat. Selain itu, KPK juga menjerat delapan tersangka lainnya.
Delapan tersangka lain yakni Camat Rawa Lumbu Makhfud Saifudin (MA), Direktur PT MAM Energindo Ali Amril (AA), Lai Bui Min alias Anen (LBM), Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) Suryadi (SY). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi.
Kemudian Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Kati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL). Mereka dijerat sebagai pihak penerima bersama Rahmat Effendi.
Penetapan tersangka terhadap mereka berawal dari operasi tangkap tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK pada Rabu, 5 Januari 2022 hingga Kamis, 6 Januari 2022 di Bekasi dan DKI Jakarta.
Tim penindakan KPK mengamankan 14 orang dan menyita uang. Uang yang diamankan di antaranya uang tunai sebesar Rp3 miliar dan Rp2 miliar dalam bentuk tabungan.
顶: 18踩: 17361
KPK Perpanjang Kembali Masa Penahanan Rahmat Effendi
人参与 | 时间:2025-06-10 18:58:32
相关文章
- Tersangka Kasus TPPO Kini Jadi 668 Orang, Rata
- Peringkat Angkatan Laut Indonesia Ada di 4 Besar Dunia, Makin Kuat Ditambah Kapal Selam Baru
- Respon Jokowi Terkait Putusan Gugatan Pilpres di MK
- Lewat 153 Pasar Tradisional, Perumda Pasar Jaya Dukung Ketahanan Pangan DKI Jakarta
- Olah TKP di Penemuan Kerangka
- Tips Mencari Berbagai Produk Terbaik di PilihanPro.ID
- Penyelundupan Tas Mewah, Bea Cukai Soekarno
- Holywings Dinilai Keterlaluan, Muhaimin: Jangan Berhenti di Staf, Usut Sampai Manajemen!
- Temui Mahfud MD dan Dua Pihak Lainnya, Teten Masduki Bahas Bersama UU Kepailitan
- Sebuah Rumah di Taman Sari Kebakaran, 13 Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api
评论专区