JAKARTA,quickq安卓版下载最新版 DISWAY.ID --Sebentar lagi masyarakat Indonesia akan memperingat Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober.
Hari Kesaktian Pancasila rutin diperingati pada 1 Oktober untuk mengenang pahlawan revolusi yang gugur dalam peristiwa Gerakan 30 September (G30SPK) tahun 1965.
Tak hanya itu, peringatan ini juga menjadi momen bagi masyarakat Indonesia untuk berpegang teguh pada ideologi Pancasila.
BACA JUGA:Daftar Hari Besar Nasional di Indonesia Bulan Oktober 2024, Ada Tanggal Merah?Berikut daftar hari besar Nasional di Indonesia pada bulan Oktober 2024.
BACA JUGA:Hari Batik Nasional Diperingati Pada Tanggal Berapa? Cek Kalendernya di Sini
Adapun Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober ditetapkan berdasarkan SK Nomor 153 Tahun 1967 yang diterbitkan Presiden Soeharto pada tanggal 27 September 1967.
Lantas apakah Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan sebagai hari libur? Simak informasinya berikut.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024 tidak ditetapkan sebagai hari libur.
Dalam penganngalan kalender, Hari Kesaktian Pancasila tidak ditandai sebagai tanggal merah baik libur nasional ataupun cuti bersama Oktober 2024.
BACA JUGA:Rangkaian Acara HUT ke-79 TNI di Jakarta 5 Oktober, Ada Pameran Alutsista hingga Konser Gratis
Tema Hari Kesaktian Pancasila 2024
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024 tahun ini mengusung tema 'Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas'.
Tema tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI No. 23224/MPK.F/TU.02.03/2024 tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024.
Dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, masyarakat Indonesia akan melakukan upacara bendera.
- 1
- 2
- »
Hari Kesaktian Pancasila Diperingati 1 Oktober, Libur atau Tidak?
人参与 | 时间:2025-05-19 10:53:25
相关文章
- Persija Jakarta Resmi Datangkan Yandi Sofyan dari Malut United
- Prabowo: Ciri Khas Negara Gagal Tercermin dari Tentara dan Polisinya Gagal!
- Komdigi Luncurkan Regulasi Layanan Pos Komersial, Kadin Berikan Respon Positif
- Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- Kebakaran di SMPN 188 Jakarta Timur Berawal dari Plafon Kantin
- Jangan Cuma Andalkan Susu, 5 Sayur Ini Juga Tinggi Kalsium
- 2 Orang Tewas dan 6 Hilang Terseret Banjir Bandang di Kabupaten Bima
- BGN Bantah Mitra MBG di Tasikmalaya Mundur Gegara Tak Dibayar
- Kalau Anies Jadi Presiden, Bakal Muncul Peristiwa
- Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?
评论专区