Modus Jual Minyak Goreng Murah, Wanita di Jakbar Tipu Belasan Warga hingga Raup Rp 529 Juta
SuaraJakarta.id - Polsek Kebon Jeruk,quickq官方正版下载 Jakarta Barat, menangkap seorang wanita berinisial ES lantaran melakukan penipuan dengan modus jual minyak goreng murah.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet Riyadi mengatakan, pelaku menjual minyak goreng kemasan dengan harga di bawah pasaran.
"Pelaku tawarkan minyak goreng Rp 20.000 per liter, harga pasaran Rp25.000 per liter," kata Slamet, Rabu (3/8/2022).
Peristiwa itu bermula pada Februari 2022 lalu ketika pelaku menghubungi 12 korban yang juga teman dekatnya.
Baca Juga:Kabur dari Kejaran Satpol PP, Pak Ogah Nyebur ke Kali Mookervaart Jakbar
Kepada korban, kata Slamet, ES mengaku merupakan seorang pengusaha minyak goreng yang sudah memiliki sertifikat khusus.
ES menawarkan minyak goreng murah tersebut hingga akhirnya ke 12 korban tertarik. Belasa korban itu lalu memberikan uang transaksi hingga Rp 500 juta lebih.
"Ke 12 korban yang melaporkan ke Polsek Kebon Jeruk ini total kerugian Rp 529 juta," kata Slamet.
Setelah mendapat uang dari para korban, ES sering mengelak kala ditanya terkait keberadaan minyak goreng tersebut.
Bahkan ES mengaku minyak tersebut masih disimpan di dalam gudang miliknya.
Baca Juga:Disdik DKI Jakarta Keluarkan Imbauan untuk Seluruh Kepala Sekolah, Isinya Jangan Ada Pemaksaan Penggunaan Hijab
Salah satu korban pun sempat mencari tahu keberadaan gudang tersebut. Ternyata, gudang itu hanyalah toko penjualan minyak biasa yang tidak memiliki kaitan dengan ES.
Karena hal tersebut, Polsek Kebon Jeruk melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap ES di wilayah Jakarta beberapa hari lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ES nekat melakukan hal tersebut demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dia juga diduga melakukan hal tersebut demi menutupi hutang di tempat lain.
Hingga saat ini, ES masih ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(责任编辑:休闲)
- ·IPO Diwarnai Rumor Mau Dijual ke Coinbase, Ini Kata Circle
- ·Aturan Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang Disebut Penuh Aroma Bagi
- ·Pemprov DKI Kaji Lagi Penerapan Tilang Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi
- ·Surat Makkiyah Artinya: Pengertian, Ciri, Jenis, Keutamaan, dan Perbedaannya dengan Surat Madaniyah
- ·Jangan Aneh
- ·Tumbuh 17 Persen, Laba Bersih Bank BCA (BBCA) Tembus Rp20,21 Triliun hingga April 2025
- ·Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 6 April 2023
- ·Elektabilitas Anies dan Ridwan Kamil Tinggi di Pilkada DKI Jakarta, Tapi Butuh Pendamping yang Tepat
- ·Soal Perpres Miras, PAN Salahkan Tim Hukum Jokowi
- ·Ojol Korwil Jakarta Pusat Tolak Demo 20 Mei, Ajak Pengemudi Fokus Cari Nafkah untuk Keluarga
- ·Nah Loh! Karyoto Kok Gak Periksa Antam Novambar? ICW Curiga Begini...
- ·Gemasnya Bayi
- ·Hasto Kristiyanto Dipanggil Polda Metro Jaya Besok, PDIP Sebut Pembungkaman
- ·Janji Gubernur Anies Baswedan Diujung Masa Jabatannya
- ·Kaget Tak Tahu Harga Pertalite Kini Rp 10 Ribu, Pemotor: BBM Jadi Naik? Ya Allah
- ·Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 6 April 2023
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 28 Maret 2023
- ·Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 13 April 2023
- ·Deputi Dumas KPK Senin Depan Diperiksa Ditkrimsus PMJ
- ·Janji Gubernur Anies Baswedan Diujung Masa Jabatannya