Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo Johnny G Plate
JAKARTA,quickq如何下载安装 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh NasDem untuk Johnny G Plate.
“Apapun upaya hukum yang dilakukan para tersangka kami menghargai dan kami siap menghadapi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Sabtu, 3 Juni 2023.
Ketut menjelaskan gugatan praperadilan merupakan hak dari tersangka yang dijamin oleh undang-undang (UU). Oleh karena itu Kejagung tidak bisa menghalangi dan pihaknya siap kapan saja melawan praperadilan tersebut.
BACA JUGA:Kesaksian Mahfud MD: Presidennya Rajin Shalat di Masjid, Kabinetnya Puasa Senin-Kamis
"Kami tidak bisa menghalangi, silakan kapan saja kami siap, yang perlu diketahui beberapa berkas perkara tersebut sudah tahap 2 dan siap digelar di pengadilan," imbuh Ketut.
Sebelumnya, Partai NasDem mengajukan praperadilan terkait status tersangka Sekjen NasDem sekaligus Menkominfo Johnny G. Plate soal kasus dugaan korupsi proyek BTS. NasDem tidak memilih menjadi justice collaborator.
"Enggak. Kami akan praperadilan, bukan justice collaborator," kata Ketua DPP NasDem Willy Aditya di DPP NasDem, Jakarta, Jumat, 2 Juni 2023.
Willy belum mau bicara banyak soal praperadilan yang diajukan secara resmi oleh NasDem ini.
BACA JUGA:Alan Walker Masuk Deretan Pemusik Papan Atas yang Akan Hibur Penonton Formula E Jakarta 2023
"Nanti kita akan sampaikan di hal yang berbeda," kata Willy.
相关推荐
- VIDEO: Tasbih Mesir Nan Tersohor Jadi Primadona Ramadhan
- 7 Etika Dasar dan Sopan Santun yang Sering Dilupakan Orang
- Pemberian Susu Ada di Program Makan Bergizi Gratis, Apa Kata KemenPPPA?
- Modus Judi Online Kian Variatif, PPATK: Mulai dari Kedok Money Changer Hingga Ekspor
- 2024年加拿大游戏专业大学排名
- Mundur dari Ketum Golkar, Dave Laksono: Posisi Pak Airlangga Sampai Munas Masih Amat Penting!
- Inovasi Digital KOPRA Bawa Bank Mandiri Raih Penghargaan The Asian Banker 2025
- Kiai Said Said Aqil Siradj Dukung Penguatan Pancasila Melalui Peran BPIP: Mari Kita Perjuangkan!