Bagaimana Hukum Larangan Menikah di Bulan Suro Menurut Islam?
Larangan menikahdi bulan Suro dikaitkan dengan tradisi Jawa. Namun bagaimana hukumnya menurut Islam?
Bulan Suro menandai tahun baru berdasar kalender Jawa. Terdapat tradisi, ritual, hingga pantangan yang mewarnai malam 1 Suro hingga sebulan ke depan.
Dalam Islam, bulan Suro disebut dengan bulan Asyura yang menjadi awal tahun berdasar kalender Hijriyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Larangan menikah di bulan Suro menurut Islam
![]() |
Dasar perintah untuk pernikahan terdapat dalam Al-Qur'an surat An-Nur ayat 32 yang artinya:
"Dan menikahlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan."
Kemudian Rasulullah SAW juga mengingatkan bahwa pernikahan disunahkan bagi mereka yang sudah dikatakan mampu.
Hanya saja, tradisi Islam tidak menentukan detail kapan waktu, tanggal, hari, atau bulan pernikahan yang baik.
Meski demikian, umat Islam punya bulan-bulan tertentu yang dianggap baik untuk melangsungkan pernikahan.
Bulan Syawal, misal, dianggap baik karena mengikuti sunah Rasulullah SAW yang melangsungkan pernikahan di bulan tersebut.
Lantas, bagaimana soal pandangan larangan pernikahan di bulan Suro menurut Islam?
KH Marzuki Mustamar, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, memberikan pandangan bahwa ada filosofi larangan pesta pernikahan di bulan Suro atau bulan Asyura.
Menurut dia, bulan Asyura adalah bulan prihatin bagi anak cucu Rasulullah SAW. Di bulan Asyura, Husain bin Ali bin Abi Thalib, cucu Rasulullah SAW, mengalami perundungan hingga terbunuh.
"Tentu para anak dan cucu-cucu Rasulullah SAW termasuk para habaib jika teringat Husain dibunuh pada bulan itu akan menganggap Asyura sebagai bulan duka," kata Kiai Marzuki dalam tayangan di kanal YouTube NU Channel.
Mengingat peristiwa ini, para kiai Jawa membuat aturan untuk tidak mengadakan pesta atau hajat besar di bulan Asyura termasuk pesta pernikahan.
Meski demikian, pada intinya semua waktu baik untuk melangsung hajat apa pun termasuk pernikahan.
Terkait larangan menikah di bulan Suro, menurut syariat Islam tidak ada redaksi dalam Al-Qur'an maupun hadis yang membahas tentang penentuan hari, bulan, dan tahun tertentu untuk melaksanakan pernikahan.
(els/pua)(责任编辑:焦点)
- ·Ferdy Sambo Jalani Hukuman Seumur Hidup di Lapas Salemba, Keluarga Brigadir J Ajukan Restitusi
- ·Jubir Jusuf Kalla Keluar dari Timnas AMIN, Sudirman Said Beberkan Alasannya
- ·Anies Datang Melayat, Tangis Ibu Korban Tembok Roboh MTsN 19 Jakarta Pecah
- ·Ini Sebab dan Cara Mengatasi Mobil Overheat
- ·Dua Hakim MA Beda Pendapat dan Tetap Ingin Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
- ·Dokter Sebut Pesawat Umum dan Pribadi Sama
- ·Dokter Sebut Pesawat Umum dan Pribadi Sama
- ·Sabai Sabai dan Hidup yang Tak Perlu Terburu
- ·Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 22 Juli: Siang Empat Wilayah DKI Hujan
- ·SBY Tak Ada di Struktur TKN Prabowo
- ·Mau Kondangan, Ibu di Tangsel Malah Dijotos Pengendara Sampai Benjol
- ·Sinyal Pemangkasan Suku Bunga Makin Kuat, BI : Tunggu Besok ya
- ·2.000 Hektare Sawah di Bali Raib per Tahun Gara
- ·Siapa Saja Kelompok Orang yang Tidak Boleh Minum Madu?
- ·Durian dengan Daging Berwarna Busuk Keabuan Lebih Enak, Apa Benar?
- ·FOTO: Tradisi Perayaan Maulid Nabi Muhammad di Berbagai Negara
- ·INTIP: Buah Sumber Kalsium Terbaik
- ·Oscar Darmawan Mundur dari Jabatan CEO Indodax, Ini Alasannya
- ·交互设计线上作品集辅导
- ·Apa Itu Susu Ikan? Kenali Bedanya dengan Susu Sapi