Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang
SuaraJakarta.id - Crazy rich Indra Kenz alias Indra Kesuma segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang setelah berkas perkaranya dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel).
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Tangsel,quickq手机版安卓 Anggara Hendra Setya Ali mengatakan, pihaknya telah menyerahkan berkas perkara Indra Kenz ke PN Tangerang untuk segera disidangkan.
Namun demikian, Anggara mengaku masih belum mendapat jadwal sidang Indra Kenz dari PN Tangerang.
"Masih tunggu penetapannya dari PN," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (3/8/2022).
Baca Juga:Mantan Crazy Rich Indra Kenz Bersiap Masuk ke Persidangan, Penyidik Laporkan Total Kerugian Korban Rp100,6 Miliar
Sebelumnya diberitakan, berkas perkara kasus investasi bodong Binomo yang membuat Indra Kenz jadi tersangka, telah dilimpahkan dari Bareskrim Mabes Polri ke Kejari Tangsel pada 24 Juni 2022 lalu.
Sejumlah barang bukti turut diamankan yakni satu mobil Ferarri dan satu mobil Tesla serta 12 jam tangan yang harganya miliaran rupiah ikut disita.
Dari hasil penyidikan, Indra Kenz dituntut dakwaan telah melakukan tindak pidana dan diancam tindakan pidana melanggar Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo. Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 378 KUHP.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga:Terpopuler: Kecam Promo Miras Holywings, Indra Kenz Segera Disidang
(责任编辑:综合)
- ·Roy Suryo Ajukan Jadi Tahanan Kota, Polda Metro Jaya: Penyidik yang Memutuskan
- ·RSPAD: Lukas Enembe Sehat
- ·Jakarta Peringkat 30 Kota Termacet Di Dunia, Jalan 23 Menit Cuma Dapat 10 Km
- ·KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU
- ·Awalnya Kaki Pemotor Kepanasan, Motor Matic di Hayam Wuruk Jakpus Mendadak Terbakar Misterius
- ·Majelis Hakim Beri Vonis Bebas ke June Indria dalam Kasus KSP Indosurya
- ·Modus ASN Dishub DKI Berkali
- ·Terus Gali Kasus APK Palsu, Bareskrim Polri: 494 Korban, Kerugian Capai Rp11,9 Miliar
- ·Tak Mampu Bayar Utang Miliaran, Mantu Nurhadi Bayar Pakai Villa Mewah
- ·Punya Iphone 13 Pro Sempat Jadi Syarat Kerja, Disparekraf DKI Lakukan Revisi
- ·Ditinggalkan Trump, China Datang Janjikan Dana Tambahan US$500 Juta ke WHO
- ·WIKA Catatkan Penjualan Hingga Rp7,53 Triliun, Terbanyak dari Infrastruktur dan Gedung
- ·Luas dan Bertenaga, Ini Dia Dimensi Ukuran Daihatsu Gran Max Pick Up
- ·Ditutup Melemah, Investor Bursa Asia Tunggu Data Ekonomi China
- ·Angka Covid
- ·Ridwan Kamil Terima Gelar Profesor Kehormatan dari L.N. Gumilyov Eurasian University Kazakhstan
- ·Luas dan Bertenaga, Ini Dia Dimensi Ukuran Daihatsu Gran Max Pick Up
- ·Dituding Gunakan Uang Donasi, Pencinta Hewan Ini Lapor Polisi
- ·PPKM Darurat, Anies Marah
- ·Kemenkes Dampingi Keluarga Dokter Aulia Risma yang Laporkan Senior PPDS, Terungkap Alami Tekanan