会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Adik dan Orang Tua Dito Mahendra Penuhi Panggilan Bareskrim, Diperiksa Terkait Senpi Ilegal!

Adik dan Orang Tua Dito Mahendra Penuhi Panggilan Bareskrim, Diperiksa Terkait Senpi Ilegal

时间:2025-05-22 01:03:28 来源:quickq 官方网站 作者:时尚 阅读:756次

JAKARTA,quickq是干什么的 DISWAY.ID--Adik dan orang tua Dito Mahendra memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan senjata api ( senpi) ilegal dengan tersangka Dito Mahendra.

"Adik dan orang tua (ibu) DM datang memenuhi panggilan hari ini jam 13.00 WIB," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 16 Juni 2023.

Adik dan Orang Tua Dito Mahendra Penuhi Panggilan Bareskrim, Diperiksa Terkait Senpi Ilegal

Adik dan Orang Tua Dito Mahendra Penuhi Panggilan Bareskrim, Diperiksa Terkait Senpi Ilegal

BACA JUGA:Polisi Ringkus 4 Kurir Narkoba Jaringan Internasional asal Aceh, Barang Bukti 20,6 Kg Sabu Diamankan

Adik dan Orang Tua Dito Mahendra Penuhi Panggilan Bareskrim, Diperiksa Terkait Senpi Ilegal

Ramadhan mengatakan pemeriksaan terhadap ibu dan adik Dito Mahendra saat ini masih berlangsung. 

Adik dan Orang Tua Dito Mahendra Penuhi Panggilan Bareskrim, Diperiksa Terkait Senpi Ilegal

"Masih dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik Dit Tipidum Bareskrim," ucapnya.

Sementara itu, ketua RT di rumah Dito dengan inisial P juga diagendakan menjalani pemeriksaan pada hari ini. Akan tetapi, ketua RT memilih datang pada Kamis, 15 Juni 2023 kemarin.

BACA JUGA:Rapimnas PPP Ke-VI, Bahas Strategi Tahapan Pemilu 2024

Namun, Ramadhan belum membeberkan hasil pemeriksaan ketua RT. Pemeriksaan ketua RT ini juga dilakukan intuk mendalami dugaan perintangan penyidikan. 

Diketahui, Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal, berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023.

Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Bicara Soal Ponpes Al Zaytun, MUI Minta Gubernur Jabar Tegur Panji Gumilang

Dalam perkara utamanya, Dito telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 9 senjata api ilegal. Namun, keberadaannya hingga kini masih belum diketahui. Bareskrim pun telah memasukkan Dito ke dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Penyidikan ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim. tertanggal 24 Maret 2023.

BACA JUGA:Usai Perkosa SPG, Pelaku Kuras Harta Benda Korban

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Viral Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat Transnusa
  • Kemenperin: Perpanjangan HGBT Bisa Bantu Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
  • Jangan Menyangkal, Ini Tanda Kamu Punya Gaya Hidup Sedenter
  • Perpres Resmi Diteken, Pelantikan Kepala Daerah Serentak Dilaksanakan Pada 20 Februari
  • Jadi Korban Tabrak Lari di Flyover Kuningan Kamis Dini Hari, Jurnalis Radio Elshinta Alami Luka
  • Mentan Andi Amran Optimis Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Global
  • Cara Mudah Cek Penerima PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id Lewat HP, Saldo Dana Cair
  • Prabowo Terbang ke India Hari Ini, Ketemu Tokoh Industri hingga Lakukan MoU
推荐内容
  • Petugas Bea Cukai & BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba
  • Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah
  • Alhamdulillah, Jam Operasional Perpusnas Kembali Normal Usai Edaran Efisiensi: Arahan Pusat
  • Kalender Februari 2025 Lengkap Tanggal Merah, Ada Long Weekend?
  • Diduga Mau Tawuran, Belasan Pelajar di Kalideres Diamankan, Ditemukan 1 Celurit
  • 10 Barang Tak Lolos Mesin X