KPK Bakal Berikan Lampu Hijau Buat Lukas Enembe Berobat ke Singapura, Asalkan . . .
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan jika ketidakhadiran tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) dalam pemeriksaan karena alasan sakit, maka harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis.
“Alasan ketidakhadiran tersangka karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis supaya kami dapat analisis lebih lanjut," kata Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.
KPK juga telah memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan terhadap saksi ataupun tersangka.
Baca Juga: Lukas Enembe Minta Izin ke Jokowi untuk Berobat ke Luar Negeri, Kuasa Hukum: Nggak Memungkinkan Hadiri Panggilan KPK
KPK sebelumnya juga beberapa kali memberikan kesempatan dan penyediaan fasilitas kesehatan bagi saksi maupun tersangka pada perkara-perkara lainnya.
“Sekali lagi, karena KPK memahami bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap manusia,” ujarnya.
Baca Juga: Mangkir dari Panggilan KPK, Desmond Peringati Lukas Enembe: Bukan Pakai Kekuasaan untuk...
Terkait keinginan tersangka Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura, KPK akan mempertimbangkannya.
Ia mengatakan KPK harus memastikannya dengan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika sudah sampai di Jakarta.
“Karena itu KPK tentu berharap pihak dimaksud memenuhi panggilan pada 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut,” katanya.
相关推荐
- Doa Setelah Tarawih dan Witir, Lengkap dengan Latin dan Artinya
- FOTO: Melongok Lemang, Kudapan Gurih Khas Ramadhan
- Geramnya Noel Karena Ulah Diana, Wamenaker Minta Perusahaan Kembalikan Ijazah yang Ditahan!
- 哪个国家学室内设计好?
- Jelang Hari Lahir Pancasila, PLN UIP JBT Perbaiki Jalan Rusak di Sekitar Proyek PLTA Upper Cisokan
- Inovasi Butuh Aturan, DAI Desak Regulasi Lebih Progresif
- Waspadai Takjil Berbahaya Selama Bulan Ramadhan!
- Tarif Trump Picu Kekhawatiran PHK, Asosiasi Tekstil Minta Perlindungan