Syarat Bawa Uang Tunai Liburan ke Thailand Rp6,5 Juta, Netizen Ngeluh
Bagi kamu yang ingin berlibur ke Thailand, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar tidak ditolak masuk oleh petugas imigrasi setempat. Salah satunya adalah membawa uang tunai minimal Rp6,5 juta per orang.
Syarat ini berdasarkan ketentuan Imigrasi Thailand yang mengharuskan Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan kunjungan singkat dengan bebas visa ke Thailand agar menunjukkan bukti kemampuan finansial untuk menunjang hidup selama berada di Thailand
"Berdasarkan sumber terbuka, dianjurkan minimal membawa uang tunai THB 15.000-20.000 bath per orang (sekitar Rp 6,5 - 8,7 juta)," tulis KBRI Bangkok di akun media sosial Instagram @Indonesianbangkok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok mengingatkan bahwa pemberian izin atau penolakan masuk WNA ke wilayah Thailand adalah wewenang penuh dari petugas imigrasi Thailand sesuai dengan Immigration Act B.E. 2522 (1979).
Syarat bawa uang tunai ini menuai beragam tanggapan dari para netizen, terutama Warga Negara Indonesia (WNI) yang pernah atau berencana berlibur ke Thailand. Beberapa menganggap syarat ini terlalu tinggi dan tidak masuk akal.
"Mosok bawa uang 6 jutaan per orang, bawa ya secukupnya saja. Nanti sekiranya butuh pembayaran lain bisa bayar pakai kartu debit/kredit, peraturannya menjengkelkan aja. Saya aja 3 hari di bangkok bawa 3 jutz udah hidup mewah di sana," tulis netizen Instagram tanah air, @di.raharjo di kolom komentar KBRI Bangkok.
"15.000 - 20.000 baht? Itu mah kayaknya cukup buat biaya hidup disana sebulan buat flight, tempat tinggal + makan," tulis netizen Instagram lain, @harayaki.
"Ya ampun kalau cuman 4-5 hari di Bangkok, kebanyakan kali bawa 15.000 -20.000 Bath," tulis akun instagram @r_i_u_w.
Sementara itu, sebelumnya dalam postingannya di media sosial, KBRI Bangkok menyediakan hotline yang dapat menghubungi nomor+66 92 903 1103 untuk WNI yang mengalami kesulitan ataupun membutuhkan bantuan kekonsuleran atau perlindungan.
(anm/wiw)(责任编辑:综合)
- Saldo Dana 2 Bansos Ini Cair Sebelum Lebaran 2025, Cek NIK KTP Kamu Pakai HP
- Inflasi hingga Upah Masih Naik, Jepang Mampu Tahan Dampak Tarif AS
- Penginapan Super Murah Cuma Rp4 Ribu per Malam, Lokasinya di Semarang
- FOTO: Berkunjung ke Pameran Kesehatan Terbesar di Asia Tenggara
- Polres Bandara Soekarno
- Liburan ke Raja Ampat Ternyata Ada Etikanya Lho, Yuk Cek Dulu!
- Catat! Daftar Jurusan Sepi Peminat SNBP 2025 di UI dan UNJ, Ada Jenjang D3 hingga S1
- Pakai Bra saat Tidur Bisa Picu Kanker Payudara, Benarkah?
- Buntut Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung, Kemenkes Bekukan PPDS Anestesi Sebulan
- Ini 4 Manfaat Makan Terong, Tapi Hati
- Wamen Stella Christie Beberkan Pembangunan SMA Unggul Garuda di NTT, Hutan 20
- 5 Kebiasaan yang Bisa Bikin Awet Muda di Usia 40
- Simak, Prediksi Nasib 12 Shio di Sepanjang Tahun Naga Kayu 2024
- Ratusan Ijazah Alumni Stikom Bandung Dibatalkan, LLDikti: Dapat Ijazah Tanpa Pembelajaran di Kampus
- FOTO: Menyusuri Pusat Hiburan Malam Bangkok Lokasi Tawuran Transgender
- Garap Pasar Kripto Global, Robinhood Resmi Akuisisi Bitstamp
- Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Putusan Kasus Korupsi Alat Kontrasepsi, Jumlahnya ' Ngeri'
- 3 Roller Coaster Paling Mengerikan di Dunia, Incaran Pecandu Adrenalin
- FOTO: Nasib Koin
- Heboh Biaya Bikin Paspor Naik, Masa Berlaku 10 Tahun Jadi Rp650 Ribu