Bukti Apa yang Didapat KPK dari Kasus Korupsi Perkara di MA?
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan lembaganya masih mengumpulkan bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Kami masih kerja dan terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti," kata Firli dalam keterangannya pada Kamis.
Ia mengatakan dengan bukti-bukti tersebut akan membuat terangnya peristiwa pidana dan menemukan tersangka. KPK saat ini masih meminta keterangan terhadap pihak-pihak yang tertangkap tersebut.
KPK akan menyampaikan secara rinci kasus tersebut saat konferensi pers.
"Nanti kami akan sampaikan saat konferensi pers," ucap Firli.
Firli pun menyinggung bahwa dia sebelumnya pernah menyampaikan pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama pemangku kepentingan termasuk kamar-kamar kekuasaan, yakni legislatif, eksekutif, yudikatif dan juga partai politik (parpol).
Menurutnya, semua pihak harus mengambil peran untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang. Selain itu, KPK turut mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing dari OTT tersebut.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.
相关推荐
- Sambil Rebahan! Cara Cek Saldo Dana PIP 2025 Lewat HP, Gak Perlu Ribet
- Akademi Crypto Gelar Event Terbesar di Dunia Sambut Bitcoin Halving
- Nasdem Keukueh Tak Mau Mundur dari Kabinet Jokowi, Sempat Disinggung Elite PDIP Soal Sikap 'Gentle'
- Kepala BPOM RI Buka Peluang Obat Produksi TNI untuk Masyarakat Umum
- 9 Makanan Rendah Gula, Aman buat Kamu yang Punya Diabetes
- Keterangan Ferdy Sambo Sama Persis Saat Jadi Saksi dan Terdakwa, Kok Bisa?
- 北京大兴国际机场迎来首飞,实力告诉你建筑黑科技有多厉害!
- 干货:世界插画专业排名及院校推荐