Menteri PPPA Ungkap Adanya Kesenjangan Pemahaman dalam Kasus Anak Lecehkan Anak di Bekasi
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan mengawal kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak sebagai pelaku dan korban di Bekasi, Jawa Barat.
Menteri PPPA menyampaikan keperihatinannya atas kasus tersebut, dan memasikan mengawal proses hukum, pendampingan psikososial, dan perlindungan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Langkah Kemen PPPA Tangani Kasus Polisi Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT
"Kita tidak boleh mengabaikan hak atas rasa aman, perlindungan, dan keadilan bagi anak korban yang harus benar-benar dipenuhi. Negara harus berpihak secara tegas kepada korban, sekaligus menjalankan proses hukum terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum (AKH) dengan pendekatan yang adil, edukatif, dan tidak diskriminatif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA)," tegas Menteri PPPA, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Kamis (12/6).
Menteri PPPA mengatakan dalam penanganan kasus-kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak sebagai korban dan pelaku, masih terjadi ketidaksesuaian dalam penyampaian informasi yang diperlukan korban dan keluarganya maupun dalam pelaksanaan UU SPPA di lapangan.
Hal ini terutama disebabkan belum meratanya pemahaman dan implementasi terhadap amanat UU SPPA di kalangan aparat penegak hukum maupun petugas layanan perlindungan anak dan masyarakat di daerah.
"Kami mencermati adanya kesenjangan pemahaman di tingkat penerima aduan, baik di kepolisian maupun Dinas PPPA dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Pemahaman yang belum merata ini memang kerap menimbulkan miskomunikasi, mispersepsi, dan penanganan yang belum berpihak pada kepentingan terbaik anak, baik korban, pelaku, maupun saksi yang mempunyai hak untuk mendapatkan penanganan dan perlindungan. Ini bukan semata kelalaian, tetapi lebih pada kebutuhan akan pelatihan dan pembekalan yang hingga kini memang belum terselenggara merata,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA mengungkapkan saat ini Kemen PPPA bersama Kementerian Hukum tengah berkoordinasi secara intensif untuk menyusun dan merampungkan pedoman penyelenggaraan pelatihan pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual.
Kemen PPPA bersama Bareskrim Polri juga akan melakukan asistensi bersama dalam penanganan kasus-kasus serupa sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan anak yang holistik.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:休闲)
Tak Ada Susu di Menu Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Singgung Ketersediaan Sapi Perah
Sedang Tinggi, Ini Gejala Influenza pada Anak yang Bisa Berujung Fatal
Ditanya Wartawan, Jokdri Cuma Bisa Diam
Terima Pendaftaran Gibran Sebelum Revisi PKPU, KPU hingga Anwar Usman Digugat Rp 1 Triliun!
Resmi Disahkan Kemenkumham, Yayasan Pelita Lima Pilar Siap Bantu Umat
- Indonesia Butuh Rp123 Triliun Untuk Bangun Giant Sea Wall Jakarta
- Sttt.. Mas Anies Baswedan Lagi Garap Program Ahok, DS: Cuma Nggak Ngaku!
- Wagub DKI Minta Warga Tak Khawatir Soal Vaksin Covid
- KPK Jangan Ragu Periksa Dirut KBN
- Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka Hari Ini 4 Februari 2025, Ini Jadwal Lengkap dan Syaratnya
- Marak Dugaan Penipuan Aplikasi Pengganda Uang, Ini Asal Usulnya
- Kabar Terbaru Papa Novanto: Rajin Olahraga dan Ikut Kegiatan Agama
- Selain SYL, Polri Juga Periksa Kapolrestabes Semarang Dalam Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
-
Herwyn Dorong Jajaran Junjung Akutanbilitas dan Kredibilitas Saat Lapor LHKPN dan LHKAN
JAKARTA, DISWAY.ID --Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda mendorong seluruh jajaran Bawaslu untuk me ...[详细]
-
Bikin Tepuk Jidat! Banjir Masih Kepung 19 RT di Kota Bang Anies
Warta Ekonomi, Jakarta - Banjir kiriman dari Bendung Katulampa, Bogor yang merendam DKI Jakarta mula ...[详细]
-
Dana Pertamina Rp 4,6 T Mengendap di Venezuela, Luhut Binsar Tagih ke AS
JAKARTA, DISWAY.ID --Kata Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan ada cerita menarik kala dikunjungi Ut ...[详细]
-
Kabar Terbaru Papa Novanto: Rajin Olahraga dan Ikut Kegiatan Agama
Warta Ekonomi - Terpidana korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, menjalani pembenahan intensif di Ruma ...[详细]
-
Dewas KPK: Ada 329 Laporan Masyarakat Selama Periode 2019
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan ...[详细]
-
Studi Bocorkan Alasan Pria Lebih Lebay Saat Sakit
Daftar Isi 1. Respon imun yang lebih lambat ...[详细]
-
Ditanya Wartawan, Jokdri Cuma Bisa Diam
Warta Ekonomi, Jakarta - Terdakwa kasus penghilangan dan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan ...[详细]
-
Kasus Organ Vital Bau Ikan Asin Fairuz, Polisi Panggil Galih Ginanjar
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menyebut akan memanggil terlapor kasus ...[详细]
-
Siap Pulang Kampung, Deretan Kasus Ini Siap Jerat Habib Rizieq
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono m ...[详细]
-
Warta Ekonomi - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memutuskan untuk melepas tuas rem. Per hari in ...[详细]
Jangan Kaget! Anies Maju Pilpres 2024, Alumni 212 Belum Tentu Mendukung
Kejagung Tak Akan Berikan Bantuan Hukum Terhadap 2 Jaksa Bondowoso yang Terjaring OTT KPK
- Jaksa Nyatakan Banding atas Vonis 6,5 Harvey Moeis, Perlawanan Berlanjut?
- Timnas AMIN Versi Lengkap Bakal Diumumkan 1
- Operasi Aman Bacuya 2023 Digelar, Amankan Piala Dunia U
- Rambut Menko Marves Luhut Memutih: Ini Isyarat Serindu Itu Saya dengan Indonesia
- Saham Emiten Pengelola Starbucks (MAPB) Masuk Pantauan BEI, Ada Apa?
- Kuasa Hukum Firli Bahuri Keberatan Atas Penetapan Tersangka Kliennya: Kita Akan Melakukan Perlawanan
- Buka Pintu Lebar, Tim Pemenangan GAMA Menunggu Khofifah dan Erick Thohir Bergabung