Apa Boleh Tamu Hotel Bungkus Makanan Usai Sarapan di Restoran?
Banyak hotelbiasanya menyediakan fasilitas sarapan untuk tamunya di restoran. Hotel-hotel tersebut sering kali menerapkan buffet untuk para tamu ketika waktu sarapan.
Dari sana, para tamu bebas menikmati beragam hidangan yang disajikan, mulai dari hidangan lokal hingga mancanegara dan beragam sajian minuman. Biasanya satu kamar hotel mendapat jatah sarapan gratis untuk dua orang.
Waktu sarapan di restoran hotel biasanya mulai dari pukul 6 pagi hingga 10 pagi. Lewat dari waktu tersebut, biasanya restoran hotel sudah tutup dan tamu tak bisa lagi sarapan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Director of Marketing Communications & PR Sofitel Bali Nusa Dua Beach Resort, Aulianty Fellina, mengatakan bahwa sebenarnya perbuatan tersebut tidak diizinkan. Sebab, konsep yang diberlakukan pada saat sarapan di restoran hotel adalah makan di tempat.
"Kalau buffet restoran, memang aturannya tidak boleh dibungkus makanannya. Kecuali kalau ala carte order, sisa makanan dari ala carte order mau dibungkus atau dibawa pulang ya bisa," jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa seharusnya para tamu hotel sudah mengetahui soal aturan ini, walaupun dia menyadari ada saja tamu yang secara sembunyi-sembunyi membungkus makanan dari restoran usai sarapan.
"Kan all you can eat buffet dining. Jadi ya makan di tempat. Begitu," ucapnya.
Nah, jadi sudah jelas bukan bahwa sebenarnya membungkus makanan usai sarapan di restoran hotel tidaklah diperkenankan. Meski begitu, kamu mungkin bisa bertanya kepada staf restoran hotel tempatmu menginap karena bisa saja ketentuan dari tiap hotel berbeda.
(aur/wiw)相关推荐
- “动画界的哈佛”谢尔丹导师坐镇!名校offer轻松handle!
- Chery Akan Tengah Kembangkan Baterai Solid
- Kasus Edhy Prabowo, Gerindra Percaya Sepenuhnya ke KPK
- Belasan Kali Beraksi, Jambret HP di Kebon Jeruk Keranjingan Judi Slot
- Ahmad Sahroni Apresiasi Kapolri Bantu Sultan Rif’at Alfatih: Teladan untuk Jajarannya
- Kompolnas Desak Polri Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte: Jaga Nama Baik Institusi
- FOTO: Ukraina Ungsikan Dua Paus Beluga dari Kharkiv
- Lulus Seleksi Tahap II, Pansel Serahkan Lima Nama Calon Wakil Ketua DK LPS ke Prabowo