JAKARTA,quickqios官网 DISWAY.ID-Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Karawang bernama Gibran ditangkap polisi Arab Saudi karena membentangkan bendera partai Demokrat di Madinah.
Kepala Divisi Hubungan Internasional mengatakan pihaknya tengah menelusuri kasus ini.
"Kita masih cek, di Arab masih pagi. Dicek nanti semuanya, nanti di-update," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti di Lapangan Baharkam Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 9 Februari 2023.
BACA JUGA:Irjen Krishna Murti Dalami Hubungan Pilot Anton Gobay dengan Lukas Enembe
BACA JUGA:Irjen Krishna Murti : 34 WNI Korban Perdagangan Orang di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air
Krishna mengatakan tengah berkoordinasi dengan KBRI Riyadh terkait kasus tersebut. Polri akan memastikan terlebih dahulu awal mula penangkapan Gibran.
"Jadi KBRI Riyadh yang mengkomunikasikan dengan otoritas setempat dalam kaitan dengan penanganannya atau nanti kalau sudah melakukan langkah-langkah," ujar Krishna.
BACA JUGA:Jemaah Haji Diberangkatkan dari Madinah ke Makkah Mulai Besok
BACA JUGA:500 WNI Tinggal di Lokasi Gempa Turki, Jokowi Pastikan RI Kirim Bantuan
Namun begitu, Khrisna menambahkan pihaknya juga menyerahkan aturan perundang-undangan dari Arab Saudi.
"Tapi mereka punya aturan undang-undang sendiri nanti kita lihat, apa yang bisa kita bantu. Tidak akan dibiarkan, semua kita bantu," tukasnya.
顶: 5966踩: 89857
WNI Ditangkap Kibarkan Bendera Demokrat di Madinah Arab Saudi, Irjen Krishna Murti : Akan Kita Cek
人参与 | 时间:2025-06-15 06:06:01
相关文章
- Kubu Arif Rachman Arifin Minta Hakim Melepas Segala Tuntutan JPU: Memulihkan Hak
- Pemerintah Tambah Subsidi Pupuk Rp14 Triliun di 2024
- Diabetes Tipe 5 Kini Diakui Federasi Diabetes Internasional
- Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi Tanpa Gula?
- KPK Amankan 28 Orang di 4 Lokasi berbeda Terkait Kasus Korupsi Bupati Meranti
- Lakukan Rutin, Ini Manfaat Minum Air Kelapa Muda di Pagi Hari
- Transaksi Dagangan RI–Tiongkok Tembus Rp2.112 T, Prabowo: Mitra Terbesar Kita!
- INTIP: Daun untuk Mengatasi Asam Urat Secara Alami
- Diperintah Tunda Pemilu Hingga 2025, Ketua KPU: Kami Akan Lakukan Upaya Hukum Ke Pengadilan Tinggi
- Soal Bambu Rp550 Juta, Anies Bilang: Ributnya Cuma di Sosmed
评论专区