Duh... Pegawai KPK Nyolong 1,9 kilo Emas Sitaan, Sangat Mencoreng Citra Lembaga
Kabar tidak baik lagi menimpa KPK. Salah satu pegawainya, ketahuan nyolong emas sitaan seberat hampir 2 kilogram. Reputasi KPK sebagai lembaga yang bertugas menyikat maling duit negara pun, jadi ternoda. Barang hasil mencuri, tapi malah dicuri lagi.
Kasus pencurian ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) KPK, di Jakarta, kemarin. Keterangan pers ini dipimpin langsung Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.
Baca Juga: Lakukan Demo di Balai Kota, Massa Minta KPK 'Seret' Anies Baswedan
Dalam keterangannya, Tumpak mengaku, pihaknya baru saja menggelar sidang etik kepada pegawai KPK berinisial IGAS. Pegawai itu terbukti bersalah karena telah mencuri emas hasil sitaan.
Kata Tumpak, IGAS adalah pegawai Satuan Tugas (Satgas) pada Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK. Dari hasil penelusuran diketahui, IGAS mencuri emas batangan seberat 1.900 gram atau 1,9 kilogram. Pelaku mengaku, aksi tidak terpujinya itu dilakukan karena terlilit utang lantaran gagal dalam bisnis trading forexatau jual beli valas.
Dari total emas yang dicolong, kata Tumpak, sebagian sudah digadaikan oleh IGAS. Duit hasil menggadaikan emas tersebut mencapai Rp 900 juta.
“Sebagian dari barang bukti yang sudah diambil ini, yang dikategorikan pencurian atau penggelapan,” beber Tumpak.
Eks Plt Ketua KPK ini menuturkan, emas batangan yang dicolong itu merupakan barang bukti kasus suap yang menjerat mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo. Karena terbukti melakukan pencurian, IGAS diputus Dewas bersalah dan diberi sanksi berat berupa pemecatan.
Menurut Tumpak, IGAS terbukti melakukan pelanggaran kode etik tidak jujur, menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi. IGAS juga melanggar nilai integritas yang diatur sebagai pedoman perilaku untuk seluruh insan KPK.
“Majelis memutuskan, yang bersangkutan perlu dijatuhi hukuman berat, yaitu memberhentikan dengan tidak hormat,” ucapnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:知识)
- ·Ditembak Orang Suruhan Suami, Begini Kondisi Terkini Istri Kopda M
- ·Waspada, Penyakit Ini Rentan Muncul di Usia 40
- ·Tersangkut Kasus Penyelewengan Dana, MUI Bekukan Program Kerja Sama dengan ACT
- ·Anies Ubah Nama Jalan Jadi Tokoh Betawi, Guntur Romli: Ini Politisasi Isu SARA
- ·Kronologi Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan Setengah Bugil di Kali Cikeas
- ·Capaian AIA, Salah Satunya AIA Mengelola Rp735 triliun Uang Pertanggungan
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 4 April 2023
- ·Ekspor Timah RI Melonjak Tajam di Kuartal I 2025
- ·Hendak Tawuran, Polda Metro Jaya Tangkap 12 Pemuda di Waduk Pluit
- ·Ingin Pastikan Hasil Olahan Sampah Berkualitas, Peresmian RDF Plant Bantargebang Molor
- ·Awalnya Kaki Pemotor Kepanasan, Motor Matic di Hayam Wuruk Jakpus Mendadak Terbakar Misterius
- ·Yamaha Gear Ultima Solusi Transportasi Keluarga yang Praktis dan Nyaman
- ·Spesifikasi Lengkap bZ5, Mobil Listrik dari Toyota
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 23 Maret 2023
- ·Legislator PSI Sebut Anies Ingkar Janji Terkait Tidak Cabut Pergub Penggusuran
- ·Dirlantas Polda Metro Jaya: Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran 2023
- ·Tumbuh 17 Persen, Laba Bersih Bank BCA (BBCA) Tembus Rp20,21 Triliun hingga April 2025
- ·Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 13 April 2023
- ·Timbun BBM Bersubsidi 2,5 Ton, Empat Penimbun Pertalite di Tangerang Diringkus Polisi
- ·Tersangkut Kasus Penyelewengan Dana, MUI Bekukan Program Kerja Sama dengan ACT