Masuk Galeri Nasional Kini Berbayar, Berapa Harga Tiketnya?
Masuk Galeri Nasional Indonesiakini berbayar. Berapa harga tiket masuk Galeri Nasional?
Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya (Indonesian Heritage Agency/IHA) memberlakukan sistem tarif tiket terpisah untuk pengunjung pameran Galeri Nasional per 1 September 2024.
Penanggung Jawa Unit Galeri Nasional Indonesia Jarot Mahendra mengatakan, sistem tiket terpisah diberlakukan untuk pameran tetap dan temporer.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Pengunjung dapat menikmati seluruh pameran yang sedang berlangsung di Galeri Nasional dengan membeli satu tiket.
Berikut harga tiket masuk Galeri Nasional:
- anak usia 3-12 tahun: Rp10 ribu
- dewasa: Rp20 ribu
- warga negara asing (WNA): Rp50 ribu
Sementara anak usia di bawah tiga tahun dan dewasa lebih dari 60 tahun tidak dikenakan tarif alias gratis.
[Gambas:Instagram]
Pengunjung yang ingin menikmati pameran di Galeri Nasional dapat langsung datang dan melakukan registrasi di lokasi. Galeri Nasional beroperasi sejak pukul 09.00 - 18.00 WIB.
Setelah registrasi, pengunjung dapat melakukan pembayaran di loket. Pembayaran diutamakan menggunakan bentuk non-tunai.
Selama masa adaptasi teknologi, pembayaran tunai masih diperbolehkan.
Penyesuaian tarif Galeri Nasional diberlakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42 Tahun 2024 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum (BLU) Museum dan Cagar Budaya.
Perubahan dilakukan agar museum dan cagar budaya yang ada di Indonesia dapat berkembang dan memberikan manfaatnya untuk masyarakat.
(asr/asr)相关推荐
- 桃色来袭!2024年流行色
- FOTO: Merayakan Musim Dingin di Inggris
- Cara Mudah dan Efektif Menghilangkan Mata Ikan di Kaki
- Berkaca Sarinah, Pemprov DKI Revitalisasi Pasar Tanah Abang Buntut Sepi Pengunjung
- Tak Dapat Nafkah Batin dari Suami, Bolehkah Istri Minta Cerai?
- Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebut Keterangan 12 Saksi Berdasarkan Asumsi
- Negosiasi Perang Dagang, Trump Tak Akan Segan Naikkan Tarif Jika Tak Ada Itikad Baik
- Jokowi Jawab Isu Reshuffle Kabinet, Tegaskan Punya Hak Prerogatif