SuaraJakarta.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengkritik rencana Gubernur DKI Jakarta,quickq安卓版官方下载 Pramono Anung, untuk memasang kamera pengawas atau CCTV di lingkungan permukiman warga.
Kebijakan itu dinilai berpotensi mengancam hak privasi masyarakat ibu kota.
Pengacara publik LBH Jakarta, Alif Fauzi Nurwidiastomo, mengatakan pemasangan CCTV tak bisa serta-merta dilakukan tanpa memperhatikan sisi hak asasi warga.
"CCTV di permukiman dapat mengancam hak privasi Warga Jakarta. Jika, CCTV menyorot tiap-tiap rumah, aktivitas dan wajah warga yang terkesan adanya pengawasan berlebihan," ujar Alif dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Selasa (22/4/2025).
Baca Juga:Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
Ia mengakui bahwa langkah Pemprov DKI memiliki tujuan mulia, yakni untuk menekan angka kejahatan di tingkat lingkungan. Namun, menurutnya, pendekatan ini tidak boleh mengorbankan hak-hak dasar warga, khususnya dalam perlindungan data pribadi.
"Dalam penerapan program ini harus tunduk pada prinsip-prinsip pelindungan data pribadi sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022," kata dia.
Alif juga mengingatkan bahwa warga berhak mengetahui bagaimana data mereka diproses.
Termasuk di dalamnya adalah hak untuk mengakses, memperbaiki, bahkan menghapus data pribadi yang terekam oleh kamera pengawas.
Tak berhenti di situ, Alif menegaskan pentingnya hak masyarakat untuk menarik persetujuan atas pemrosesan data, menolak bentuk pemrofilan, serta mengajukan tuntutan jika ada pelanggaran yang terjadi dalam penggunaan data CCTV tersebut.
Baca Juga:Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya
"Hal ini perlu diperhatikan agar tidak ada tindakan penyalahgunaan dan meminimalisir kebocoran data pribadi warga oleh Pemprov DKI Jakarta," ucapnya.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
- 3
LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam
人参与 | 时间:2025-05-18 21:50:52
相关文章
- Alasan Pramugari Tak Wajib Bantu Penumpang Taruh Tas di Bagasi Kabin
- Jangan Tolak Rezeki, Ada Saldo Dana Kaget Gratis Capai Rp 400 Ribu Hari Ini
- Bupati Dhito dan Gubernur DKI Jakarta Kerjasama untuk Menekan Kemiskinan
- Anjlok Rp20 Ribu, Emas Antam Dibanderol Rp1.871.000 per Gram pada 17 Mei 2025
- Kabar Baik Nih untuk Dosen, Mendiktisaintek Sebut Tukin Disetujui Kemenkeu
- Kabar Baik! Alex Pastoor Tiba, PSSI Tanggapi Elkan Baggott, 3 Pemain Terancam Bentrok
- Bank Mandiri Raih Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi: Komitmen Kepada Talenta Unggul
- Cuan Sambil Rebahan! Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini
- Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya
- KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Bantuan TJSL Lebih dari Rp900 Juta
评论专区