PN Kabulkan Keberatan Grab Jadi Momentum Perbaikan Relevansi Hukum Bisnis Digital
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan keberatan yang diajukan PT Grab Teknologi Indonesia d/h Solusi Transportasi Indonesia (Grab Indonesia) atas putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha dinilai merupakan momentum yang baik untuk melihat kembali prinsip-prinsip hukum bisnis Indonesia di tengah perkembangan model ekonomi digital.
Bisnis, apalagi yang berbasis teknologi digital, sudah berkembang sedemikian rupa, sehingga bukan tidak mungkin kaidah-kaidah hukum bisnis lama tertinggal dalam menyikapi perkembangan dalam lanskap bisnis baru tersebut. Karena itu, putusan PN tersebut bukan tentang siapa yang menang tapi bagaimana sistem dan tatanan hukum bisnis kita dapat mewadahi perkembangan bisnis dalam suatu kepastian hukum.
Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi, dalam keterangan di Jakarta, Jumat (9/10), mengungkapkan, teknologi membawa disrupsi, termasuk disrupsi dalam konfigurasi hukum. Menurutnya bukan hukumnya salah, tapi harus dicari relevansi baru.
Tujuan dari suatu tatanan hukum ekonomi adalah kepastian hukum yang membuat semua pelaku ekonomi mendapat insentif melakukan bisnis dan akhirnya menciptakan kesejahteraan rakyat secara luas. Sebaliknya, tatanan hukum ekonomi yang gagal memberi kepastian hukum menjadi disinsentif pelaku ekonomi memulai dan menjalankan usaha dan akhirnya, penciptaan lapangan kerja dan kesejahteraan yang seharusnya berlangsung malah urung terjadi.
Dia melihat, lihat penilaian KPPU mengenai integrasi vertikal dan diskriminasi dinyatakan tidak terbukti oleh Pengadilan Negeri. Dari situ bisa diambil pelajaran bahwa membangun struktur usaha yang efisien bukanlah integrasi vertikal, dan kompetisi internal yang memotivasi mitra untuk berkinerja baik bukanlah diskriminasi.
“Keduanya malah bisa membangun daya saing usaha yang lebih baik yang ujung-ujungnya menciptakan kebaikan kepada semua pihak, seperti pendapatan yang lebih baik mitra karena pelanggan puas, penciptaan lapangan kerja yang lebih luas, hingga kontribusi bagi perekonomian daerah dan nasional,” papar Heru lagi.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:探索)
- ·Mahfud MD Kenang Sosok Desmond J Mahesa yang Pemberani: Anggota DPR yang Berani Kritik Siapa Saja!
- ·Pria Perlu Tahu, Wanita Tak Suka Disentuh di Area Ini saat Bercinta
- ·Soal Nasib Sumur Resapan Pasca Anies Lengser, Wagub Riza: Kami Tak Ingin Intervensi Pj Gubernur
- ·Investree Resmi Dibubarkan, OJK Pastikan Adrian Gunadi Masuk DPO dan Red Notice
- ·Arti Kata Rizz, Istilah Baru Gen Z yang Ramai di TikTok
- ·Terus Berinovasi, PT Pos Indonesia Dekatkan Masyarakat dengan Akses Perbankan
- ·Ikuti Tren TikTok, Orang Tua Ini Beri Nama Anaknya 'Demure'
- ·Investree Resmi Dibubarkan, OJK Pastikan Adrian Gunadi Masuk DPO dan Red Notice
- ·DKPKP DKI Jakarta ke Warga: Jangan Panik soal PMK karena Tak Menular ke Manusia
- ·Cak Imin Ingatkan Soal Kecurangan Pemilu
- ·Gelar Munas, Rental Indonesia Kembali Dipimpin Risyad Fauzie
- ·Sinyal Pemangkasan Suku Bunga Makin Kuat, BI : Tunggu Besok ya
- ·Dugaan Bocornya RPH MK soal Usia Capres
- ·Diperiksa 4,5 Jam, Baim Wong dan Paula Verhoeven Dicecar 70 Pertanyaan, Cengar
- ·Protokol Baru AHKFTA Buka Peluang Besar Tingkatkan Volume Perdagangan RI di ASEAN dan Hongkong
- ·Pasca Insiden Tembok Roboh, Proses KBM di MTsN 19 Jakarta Sementara Dialihkan ke MAN 11
- ·Aib Rizky Billar Terbongkar! Ternyata Sering KDRT ke Lesti Kejora, Pernah Lempar Bola Biliar
- ·5 Bandara di Indonesia dengan Arsitektur Unik
- ·Rupiah Terkerek Usai BI Turunkan Suku Bunga ke 5,50%
- ·Firli Akui Kunci Mobil Hingga Dompet Disita saat Penggeledahan terkait Kasus Pemerasan SYL