Kasus Rumah Produksi Film Dewasa, Tersangka Bisa Bertambah Dikaitkan UU Pornografi
JAKARTA,quickq快客官网 DISWAY.ID - Kasus rumah produksi yang diduga membuat konten video porno berpotensi bertambahnya tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kemungkinan tersebut terjadi bila berkaca pada Pasal 8 Jo 34 UU No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
"Ada kemungkinan itu (Penambahan Tersangka, red). Terkait pasal 8 Jo 34 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi," katanya kepada awak media, Kamis 14 September 2023.
BACA JUGA:Peran 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Tol MBZ Diungkap Kejagung
Diterangkannya, penambahan tersangka bisa jadi berasal dari talent atau pemeran film yang diproduksi rumah produksi tersebut.
"Sangat bisa," terangnya.
Dimana, bunyi pasal 8 UU No.44 tahun 2008 tentang Pornografi berbunyi setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.
Bunyi pasal 34 UU No.44 tahun 2008 tentang Pornografi ialah Setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
BACA JUGA:Hitungan Hari, 3 Bus PO Sugeng Rahayu Terlibat Kecelakaan Mengerikan
Sebelumnya, Rumah produksi diduga buat film porno disebut kebanyakan buat konten di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kompol Ardian Satrio Utomo mengatakan dari 120 video mayoritas diproduksi di lokasi tersebut.
"Untuk rata-rata mayoritas pembuatan video tersebut dilaksanakan di studio yang ada di Pasar Minggu," ucapnya.
"Jadi mayoritas dari 120 video yang kita temukan itu mayoritas bertempat di studio yang ada di Pasar Minggu," tambahnya.
Beberapa barang bukti juga telah disita dari tiga studio milik rumah produksi tersebut.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:百科)
- ·5 Posisi Bercinta Terbaik Kala Cuaca Panas, Bikin Nyaman Bareng Si Dia
- ·Jumlah Kabinet Diprediksi Bakal Gemuk, Bahlil Sebut Hak Prerogatif Prabowo
- ·Bagaimana Pendidikan Inklusif Berbeda dari Model Pendidikan Tradisional? Ini Referensi Jawabannya
- ·Alternatif Masak Tanpa Gas 3 Kg, Ini 10 Pilihan yang Praktis
- ·Aturan Masuk Tebet Eco Park Diperketat, Pengunjung Merusak Taman Bakal Diberi Kartu Merah
- ·Kasus Mario Dandy Bisa Kena Tuduhan Percobaan Pembunuhan Berencana?
- ·Hadapi Tantangan Dunia Kerja, Menaker Yassierli Tekankan Penguatan SDM Kompeten
- ·Link Live Streaming Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024
- ·Anies Baswedan Ganti Dirut PAM Jaya dan Pasar Jaya Jelang Akhir Swastanisasi Air
- ·Pendaftaran PPPK Kemenag 2024: Formasi, Syarat, dan Jadwalnya
- ·8 Orang Jadi Tersangka Korupsi Asabri, Langsung Mendekam di Balik Jeruji Besi
- ·Sampaikan Undangan, Pimpinan MPR RI Pastikan Jokowi Akan Hadiri Pelantikan Prabowo
- ·Jumlah Kabinet Diprediksi Bakal Gemuk, Bahlil Sebut Hak Prerogatif Prabowo
- ·Peruntungan Shio di Tahun 2025: Shio Tikus hingga Ular
- ·PNM Salurkan 10 Ton Pakaian Favorit Karyawan dan 60 Kg Jins Lewat Aksi Decluttering
- ·1 Tahun Whoosh Beroperasi, Menhub Budi Karya Harap Jangkauan Lebih Luas
- ·FOTO: Merayakan Imlek Bersama Anabul Si Teman Setia
- ·Hari Ini Sandra Dewi Kembali Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi Harvey Moeis
- ·Yuk, 'Puasa' Kantong Plastik Demi Bumi yang Lebih Baik
- ·Wapres Gibran Tinjau Proyek JSDP WIKA, Tekankan Rampung Tepat Waktu dan Berualitas Terbaik