搜索

Tak Ada 'Babak' Tambahan, Minggu Depan Nasib Jokdri Diputuskan

发表于 2025-06-13 15:36:07 来源:quickq 官方网站
Warta Ekonomi,安卓版quickq下载安装 Jakarta -

Terdakwa kasus penghilangan dan perusakan barang bukti terkait dengan kasus dugaan pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono (Jokdri) akan diputuskan oleh majelis hakim pada Selasa (23/7).

Baca Juga: Jokdri Merasa Dihakimi Media, Ah Masa?

Tak Ada 'Babak' Tambahan, Minggu Depan Nasib Jokdri Diputuskan

Tak Ada 'Babak' Tambahan, Minggu Depan Nasib Jokdri Diputuskan

Pada persidangan hari Senin, jaksa penuntut umum (JPU) Sigit Hendradi bergiliran membacakan replik atau tanggapan atas pledoi Jokdri dan kuasa hukumnya pada hari Kamis (11/7).

Tak Ada 'Babak' Tambahan, Minggu Depan Nasib Jokdri Diputuskan

Dengan replik itu, Sigit tetap menyatakan bahwa Jokdri beserta kuasa hukumnya melalui pledoi tersebut tidak dapat membuktikan dan meyakinkan bahwa terdakwa tidak bersalah.

Tak Ada 'Babak' Tambahan, Minggu Depan Nasib Jokdri Diputuskan

Sigit juga mengatakan bahwa barang-barang yang diduga dirusak atau dihilangkan terdakwa bukanlah persoalan dalam status sita atau tidak, melainkan tetap dapat digunakan untuk memperoleh keyakinan majelis hakim.

Ia juga meminta majelis hakim untuk menolak pledoi Jokdri, kemudian menyatakan Jokdri secara sah terbukti melakukan tindak pidana, serta menjatuhkan hukuman penjara kepada terdakwa selama 2 tahun 6 bulan.

Sidang selanjutnya itu akan menjadi upaya hukum terakhir dari pihak Jokdri dan kuasa hukumnya untuk meyakinkan majelis hakim, mengingat sidang putusan final akan dibacakan pada hari Selasa (23/7).

随机为您推荐
友情链接
版权声明:本站资源均来自互联网,如果侵犯了您的权益请与我们联系,我们将在24小时内删除。

Copyright © 2016 Powered by Tak Ada 'Babak' Tambahan, Minggu Depan Nasib Jokdri Diputuskan,quickq 官方网站   sitemap

回顶部