Kebijakan PBB Gratis Untuk NJOP di Bawah Rp2 Miliar Dikritik, Wagub DKI: Kami Bukan Cari Untung
SuaraJakarta.id - Kebijakan menggratiskan pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) dengan nilai jual objek pajak atau NJOP di bawah Rp2 miliar menuai kritik dari DPRD DKI Jakarta. Pasalnya,quickq官网入口网页版 keputusan ini dinilai akan mengurangi pendapatan daerah.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui memang kebijakan ini akan membuat pendapatan daerah akan berkurang. Pasalnya, obyek pajak yang digratiskan akan bertambah jumlahnya.
Kendati demikian, ia menyatakan orientasi Pemprov bukanlah mencari untung lewat penarikan pajak. Kebijakan ini diambil demi memberikan keringanan pada masyarakat.
"Ada pengurangan pemasukan, tapi itu tidak sebanding dengan manfaat yang kita berikan. Pemprov itu organisasi yang bukan mencari untung, tapi mengayomi masyarakat," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Baca Juga:Wagub DKI Ungkap Subvarian Omicron Penyebab Peningkatan Kasus Covid-19 di Jakarta
Karena ada pengurangan pendapatan dari PBB, Riza menyatakan pihaknya akan menggenjot pemasukan sektor lainnya. Namun, ia tak merinci cara alternatif yang akan dipakai Pemprov akan seperti apa nantinya untuk menutup kekurangan.
"Sumber pendapatan, banyak sumber lainnya. Kalau masyarakatnya tenang, nyaman, itu juga sumber penerimaan lainnya," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas mengkritik keputusan Gubernur Anies Baswedan yang membebaskan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar. Kebijakan ini dinilai belum layak diterapkan.
Hasbi menyebut seharusnya pembebasan PBB hanya untuk warga kelas bawah. Tujuannya demi meringankan beban mereka dari tambahan biaya pajak.
Namun, dengan dinaikannya nilai batas maksimal pembebasan PBB jadi NJOP di bawah Rp2 miliar, artinya kalangan menengah juga akan merasakannya. Padahal, kata Hasbi, mereka tidak perlu mendapatkan insentif ini.
Baca Juga:Wakil Gubernur Jakarta Akui Kasus Covid Meningkat
"Kita setuju untuk meringankan warga, tapi masyarakat kelas bawah ya. Kalau untuk menengah, enggak bisa dong," ujar Hasbi saat dikonfirmasi, Selasa (14/6).
Dengan penambahan nilai batas maksimal pembebasan PBB, maka jumlah pemasukan pajak akan berkurang. Menurutnya, PBB merupakan salah satu sumber pendapatan APBD yang cukup besar.
Padahal, Pemprov DKI saja menargetkan pendapatan PBB hingga Rp10,25 triliun di tahun ini. Karena itu, ia menilai kebijakan ini belum layak untuk diterapkan saat ini.
"Kalau kita lihat pendapatan saat ini kan sebetulnya belum layak untuk diterbitkan (pembebasan PBB NJOP) diterbitkan Rp2 miliar," ujar Hasbi.
Pilihan lainnya, Pemprov DKI harus mengejar sumber pendapatan dari sektor lainnya demi menutup kekurangan pendapatan dari PBB.
"Kami khawatirkan, pendapatan DKI akan berkurang drastis. Karena ekonomi kita baru menggeliat, kan. Paling tidak, Pemprov harus mencari lagi dari mana pendapatan untuk pemasukan ke pemda," pungkasnya.
(责任编辑:娱乐)
- ·2025QS世界大学设计专业排名TOP5
- ·PBNU: Living Law Tidak Sebatas Terkait Hukum Adat, Tapi Kebiasaan Keagamaan
- ·3 Jenis Makanan yang Harus Dihindari untuk Menjaga Kesehatan Tulang
- ·KPK Buka Suara Terkait Penggeledahan Rumah Firli Bahuri
- ·日本插画专业研究生留学,你可以选择这几所院校!
- ·FOTO: Ekspresi Para Bintang Olimpiade Lewat Nail Art
- ·NasDem Bantah Adanya Dugaan SYL Akan Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti
- ·Titik Balik Bripka Ricky Rizal Melawan Skenario Ferdy Sambo, Keluarga Menangis Memintanya Jujur
- ·Digugat Panji Gumilang, Mahfud MD Tetap Santai, 'Itu Urusan Sepele!'
- ·Jokowi Sudah Kasih Restu ke Mahfud
- ·Superhouse Surabaya Adakan Senam Sehat Dengan Warga Sekitar
- ·Diduga Depresi, Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta saat Tiduran di Rel Green Garden Jakbar
- ·Kemenkes Jelaskan Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi buat Pelajar
- ·Uni Eropa Cap Putin Seorang Pembual, Tidak Serius Ingin Akhiri Perang di Ukraina
- ·Gaji PNS dan TNI/Polri Naik 8 Persen, Pensiunan 12 Persen di 2024
- ·Modus Jadi Pemulung, Maling Gasak Motor di Cakung
- ·Update COVID
- ·Dicatat dalam Sejarah, Bima Arya Penjarakan Habib Rizieq!
- ·Buah Apa Saja yang Tidak Boleh Dimakan Secara Bersamaan?
- ·Wapres Ma'ruf: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Sesuai Keinginan Presiden, Jangan Ada Ditutup