- Warta Ekonomi,quickq ios版官方 Jakarta -
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali A.A Alit Wiraputra ditahan oleh Ditreskrimum Polda Bali dalam kasus penipuan pengurusan izin pelebaran kawasan Pelabuhan Pelindo Benoa, Bali, yang merugikan pengembang Sutrisno Lukito Disastro (korban) hingga lebih dari Rp16 miliar.
Baca Juga: Tipu Alim Markus, Eks Wagub Bali Mau Kabur ke Mana?
"Setelah tersangka kami periksa, kami langsung tahan di Rutan Polda Bali agar tidak melarikan diri, selama 20 hari ke depan," kata Direktur Reskrimum Polda Kombes Pol. Andi Fairan di Mapolda Bali, Kamis sore (11/4/2019).
Tersangka sempat dikirimi surat pemanggilan pada tanggal 9 April 2019. Namun, saat dimonitor jajaran Polda Bali pada tanggal 8 April 2019 bahwa tersangka justru mau melarikan diri.
"Jadi, Rabu (10/4), kami langsung membuat surat penangkapan karena kami khawatir tersangka melarikan diri," ujarnya.
Sementara itu, tersangka Alit Wiraputra membantah dirinya pergi ke Jakarta untuk melarikan diri keluar negeri.
"Kalau saya melarikan diri, tidak mungkin saya ada di sini," ujar Alit.
Ia berdalih pergi ke Jakarta karena ada urusan bisnis. Dengan demikian, tidak benar dia melarikan diri dalam kasus ini karena pihaknya telah dijadwalkan pemeriksaan pada tanggal 18 April 2019.
顶: 4踩: 6841
Jadi Tersangka Penipuan, Ketua KADIN Digelandang Polisi
人参与 | 时间:2025-06-03 13:08:46
相关文章
- VIDEO: Meriah Malam Tahun Baru di Times Square New York
- Pemprov DKI Siap Ciptakan 500 Ribu Lapangan Kerja bagi Lulusan SMA dan Sarjana
- Luncurkan GoZero
- Heru 'Orangnya Jokowi' Kembali Otak
- Anies Setop Reklamasi Janji Palsu, PAN: Jangan Buru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Matematika Bukan Pelajaran yang Menakutkan, Gurunya Harus Dirindukan
- Lirik lagu Hymne Guru Lengkap dengan Sejarahnya yang Mengharukan
- Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Penggelapan 15 Ton Beras Premium
- Ya Ampun!!! Pasien Positif Corona di Wilayah Anies Naik, Sekarang Hampir 6.000 Orang
- Akun AJI Indonesia Diretas Dan Kini Jadi Akun Jualan Gadget
评论专区