Polisi Buru 1 DPO Inisiator Pembuatan Uang Palsu di Kalideres Jakarta Barat
SuaraJakarta.id - Polisi memburu S alias Mancung yang diketahui merupakan inisiator pembuatan an penyedia alat cetak uang palsu,quickq怎么在苹果安装 yang diedarkan di wilayah Cengkareng dan Kalideres, Jakarta Barat.
"Masih ada salah satu tersangka yang masih DPO saat ini. Dia yang memberikan ide dan pelaksaanannya," kata Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar dalam ungkap kasus, Rabu (25/5/2022).
Dalam kasus uang palsu ini, polisi telah meringkus dua tersangka yang merupakan pasangan suami istri berinisial MT (34) dan MH (29). Selama 6 bulan, pasutri ini telah membuat uang palsu senilai Rp 300 juta.
Syafri mengatakan, dalam modus operandi peredaran uang palsu ini, pasutri tersebut mengedarkan uang palsu itu ke pasar-pasar tradisional. Dengan harapan, tidak mudah terdeteksi. Kemudian uang kembalian dari hasil belanja itu, dihimpun oleh mereka.
Baca Juga:Pasutri Pembuat Uang Palsu di Kalideres Jakbar Dibekuk, 6 Bulan Edarkan Rp 300 Juta
"Jadi dia membelanjakan, mengharapkan kembalian. Dia belanjakan Rp 30-40 ribu, kemudian kembaliannya Rp 10 ribu, nah kembaliannya itu yang dikumpulkan," ungkapnya.
Pasutri tersebut diringkus saat berada di rumah kontrakannya di Jalan Marga Jaya, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari rumah kontrakan tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa ratusan lembar kertas bergambar uang pecahan Rp 50 ribu, puluhan lembar kertas bergambar pecahan Rp 20 ribu, ratusan lembar kertas minyak.
Kemudian 5 buah printer, 3 helai benang mirip benang pengaman dengan logo Bank Indonesia, lem kertas, serta pisau karter yang diduga digunakan untuk memotong kertas bergambar pecahan uang tersebut.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan dengan pasal 36 Jo 26 ayat 1 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun, dan denda maksimal Rp 10 miliar.
Baca Juga:Modus Tanya Alamat, Viral Begal Rampas HP di Tambora Jakarta Barat
Kontributor : Faqih Fathurrahman
(责任编辑:百科)
- ·Ganjar Ungkap Rencana Politik, Gunakan 'Nano Strategi'
- ·Tanggapi Kasus Oplosan Pertamax, Mantan Komut Pertamina Ahok Ajak Sidang Terbuka!
- ·Korea Selatan Sebut Tak Mudah Membujuk Trump, Beragam Isu Dibawa
- ·Panitia SNPMB 2025 Akui Salah Pasang Foto Joki UTBK Jadi Peserta Jujur: Human Error
- ·英美艺术留学有和区别?
- ·Kadin Apresiasi Kapolda Banten Terkait Penegakan Hukum Premanisme dalam Dunia Usaha
- ·Sepakat Akhiri Konflik, PWI Gelar Kongres Persatuan Agustus 2025
- ·Dominasi Pasar Bitcoin Menyusut, Harga Sempat Terkoreksi Hingga US$102.700
- ·Bukan Hal Tabu, Dunia Harus Lebih Ramah ke Perempuan Menstruasi
- ·Tak Diduga
- ·PGI Usulkan Mendiang Buya Syafii Maarif Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
- ·Orang Kaya Ramai
- ·Ini 5 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa, Manfaatnya Jadi Maksimal
- ·Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa
- ·Diduga Mencemarkan Nama Baik, Direktur AIA Finance Dipolisikan
- ·Wamen ESDM Yakini Produksi Perdana Lapangan Migas di Natuna Bisa Perkuat Ketahanan Energi Nasional
- ·Menkes Sebut Ukuran Celana Lebih dari 33
- ·Kejari Bandung Periksa Mantan Dirut Bio Farma Honesti Basyir
- ·Waspada Lah, Hari ini Jakarta Diguyur Hujan Lagi
- ·Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan