KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Malang Tersangka Dugaan Suap, Berikut Daftarnya
Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengumumkan sebanyak 22 orang anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Hingga kini, jumlah keseluruhan anggota DPRD Malang yang menjadi tersangka sebanyak 41 orang dari 45 anggota DPRD.
Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, mengatakan penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang tersebut merupakan tahap ketiga, yang hingga saat ini dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sebanyak 41 anggota ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Jadi dari 45 anggota DPRD, 41 anggota sudah ditetapkan tersangka," tegasnya di Jakarta, Senin (3/9/2018).
Sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang itu diduga menerima uang suap sebanyak Rp12,5 juta hingga Rp50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif, Moch Anton, yang juga telah menjadi tersangka.
"Duit itu diduga diberikan Anton terkait pengesahan RAPBD-P kota Malang pada tahun 2015 silam," ujarnya.
Ia menambahkan, dengan kasus itu menunjukkan bagaimana korupsi dilakukan secara massal melibatkan unsur kepala daerah dan jajarannya serta sejumlah anggota DPRD yang seharusnya melakukan fungsi pengawasan, anggaran dan regulasi secara maksimal.
Daftar lengkap 41 anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka, di antaranya:
1. Imam Fauzi.
2. Ya'qud Ananda Gudban.
3. Abdulrachman.
4. Sahrawi.
5. Choeroel Anwar.
6. Wiwik Hendri Astuti.
7. Mohan Katelu.
8. Sulik Lestyowati.
9. Abdul Hakim.
10. Bambang Sumarto.
11. M Arief Wicaksono.
12. Syaiful Rusdi.
13. Tri Yudiani.
14. Heri Pudji Utami.
15. Hery Subiantono.
16. Suprapto.
17. Rahayu Sugiarti.
18. Sukarno.
19. Zainuddin.
20. Arief Hermanto.
21. Teguh Mulyono.
22. Mulyanto.
23. Ribut Harianto.
24. Suparno Hadiwibowo.
25. Imam Ghozali.
26. Mohammad Fadli.
27. Asia Iriani.
28. Indra Tjahyono.
29. Een Ambarsari.
30. Bambang Triyoso.
31. Syamsul Fajrih.
32. Sugianto.
33. Afdhal Fauza.
34. Diana Yanti.
35. Choirul Amri.
36. Teguh Puji Wahyono.
37. Sony Yudiarto.
38. Harun Prasojo.
39. Erni Farida.
40. Hadi Susanto.
41. Salamet.
(责任编辑:知识)
- DPR: Usut Tuntas Perdagangan Perempuan WNI ke Tiongkok
- Perayaan Imlek, Pengemis Padati Vihara
- Hakim Nyatakan JAD Organisasi Terlarang
- Dilarang Cium Bayi Saat Lebaran, Ini Bahaya yang Mengintai
- FOTO: Perjalanan Biksu Thudong Jalan Kaki 4 Bulan Thailand
- Rayakan Lebaran Berkesan di Mangkuluhur ARTOTEL Suites Jakarta
- 7 Destinasi Wisata Anti
- Perdana, SKPlasma Core Indonesia Kirim Plasma PODP ke Korsel
- Ternyata Ini Alasan Sering Merasa Cemas di Malam Hari
- Niat Puasa Syawal, Keutamaan dan Tata Cara Menjalankannya
- Kapan Waktu yang Tepat Ziarah Kubur Saat Lebaran Idul Fitri?
- Digeruduk KPK, Bos BUMN Listrik Beri Penjelasan Resmi
- Kunjungan Naik 11,68%, China Dominasi Wisman ke Jakarta
- Cara Mengajarkan Anak Puasa dengan Mudah dan Menyenangkan
- Intip Aksi SWAT Melawan Bandit Clown Craze di Trans Studio Cibubur
- Kapal Pesiar Lewati Hotspot Bajak Laut, Penumpang Ngaku Deg
- Perdana, SKPlasma Core Indonesia Kirim Plasma PODP ke Korsel
- PLN Benarkan Oknum Teroris Sebagai Staf Biasa
- KPK Duga Novanto Terlibat Suap PLTU Riau
- Bicara Elektabilitas, Anies Baswedan Sebut Masyarakat Sadar Perlunya Perubahan