Polemik Perubahan Batas Usia Capres
JAKARTA,quickq官网ios下载 DISWAY.ID--Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty, mempertanyakan urgensi untuk mengubah usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2024.
"Hal paling penting untuk jadi bahan pertimbangan bersama, yaitu urgensi perubahan tersebut. Hal mendesak yang melatarbelakangi," ujar Lolly dalam keterangannya, Jumat 4 Agustus 2023.
BACA JUGA:PKB Sebut Ada Tangan Gaib Dalam Proses Penentuan Capres Cawapres di KKIR
Lolly mempertanyakan apakah perubahan aturan tersebut sudah tepat dilakukan sekarang?
Apalagi proses Pemilu 2024 tengah berjalan, seperti verifikasi bakal calon anggota DPR.
"Apakah tepat dilakukan perubahan dalam tahapan yang sudah semakin berlari?," tanya Lolly.
BACA JUGA:Ganjar Kalah Telak! Hasil Survei LSI Denny JA Mayoritas Parpol Pilih Prabowo Sebagai Capres
Meski begitu, Lolly menyerahkan putusan terkait usia minimum capres dan cawapres kepada putusan uji materi yang dilayangkan di Mahkamah Konstitusi.
"Jika ingin ada perubahan yang berhak memutuskan gugatan batas usia tersebut ialah Mahkamah Konstitusi," tegasnya.
Dia menegaskan aturan yang mengatur tentang batas usia minimal capres dan cawapres belum berubah, yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
BACA JUGA:Alasan PKN Belum Deklarasikan Prabowo Subianto Sebagai Capres, Anas: 'Kami Masih Nunggu Pasangannya'
Adapun aturan tersebut menyebutkan usia minimal capres dan cawapres adalah 40 tahun.
Sebelumnya, tiga gugatan uji materi yang sedang ditangani MK, yaitu pertama Perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 diajukan oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi.
PSI meminta batas usia minimum capres-cawapres diturunkan dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- ·73% Anak Muda Butuh Asuransi, Prudential Siap Menjemput Bola
- ·24 Personel TNI Dikirim ke Filipina, Jalankan Misi Kemanusiaan Pasca badai Tropis Kristine
- ·Quick Count Pilkada Kabupaten Kediri 2024, Pasangan Dhito
- ·Perkuat SDM, Kolaborasi Baznas RI dan UIN Jakarta Perkaya Literasi dan Keilmuan Zakat
- ·天普大学排名情况及录取要求解析
- ·Tampang Guru SD di Grogol yang Cabuli Muridnya Saat Les, Kini Berstatus Buron
- ·Temui Korban Kebakaran di Kemayoran, Pramono Anung Sebut Warga Ingin Kepastian Tempat Tinggal
- ·Rafael Alun Trisambodo Tunjukkan Gelagat Aneh Sebelum Deposit Box Berisi Rp37 Miliar Dibongkar PPATK
- ·Dua Hari Beroperasi, Bus Wisata Atap Terbuka Gratis dari TransJakarta Layani 10 Ribu Orang
- ·Makin Tua Makin Sering Marah, Ternyata ini Penyebabnya
- ·IHSG Hari Ini Berakhir Melesat 0,67% ke 7.142, INCO, ADMR dan AKRA Top Gainers LQ45
- ·Wapres Gibran Tinjau Proyek JSDP WIKA, Tekankan Rampung Tepat Waktu dan Berualitas Terbaik
- ·Agung Budi Waskito, Ahli Bendungan yang Memimpin PT Wijaya Karya (WIKA)
- ·Tak Kunjung Muncul, Dito Mahendra Jadi Buronan KPK dan Bareskrim Polri
- ·Video Rapat Miss Universe Bocor, Senggol Kontestan Transgender
- ·Bacaan Doa yang Bisa Dibaca saat Malam Isra Mi'raj
- ·Tingkatkan Kompetensi Karyawan Milenial dan Gen Z, PNM Kembali Gelar Learning Festival 2024
- ·Cegah Kecolongan Suara, Mas Dhito Minta Tim Pemenangan Kawal Hasil Pilkada 2024
- ·Jangan Anggap Sepele Gatal di Area Vagina, Bisa Bikin Infeksi
- ·BREAKING NEWS! MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur, Dihukum Penjara 5 Tahun