JAKARTA,quickq怎么充值 DISWAY.ID- Denny Indrayana mengaku siap menghadapi laporan terhadap dirinya ke Bareskrim Polri terkait rumor Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem pemilu coblos gambar partai atau proporsional tertutup.
Menurutnya, pelaporan merupakan hak setiap orang, namun sebaiknya hak itu juga harus digunakan secara tepat dan bijak.
Ia mengatakan tak semua hal bisa dengan mudah dibawa ke ranah pidana.
BACA JUGA:Selamat Pensiun, Zlatan Ibrahimovic!
BACA JUGA:Denda Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Karbon Segera Berlaku di Jakarta, KLHK DKI: Perpanjangan STNK Hingga Tarif Parkir Tertinggi
"Baiknya, tidak semua hal dengan mudah dibawa ke ranah pidana. Seharusnya, persoalan wacana dibantah dengan narasi pula, bukan memasukkan tangan paksa negara, apalagi proses hukum pidana," kata Denny dalam keterangannya, Senin, 4 Juni 2023.
Ia mengaku jika topik pembicaraan mengenai politik jelang Pemilu sangat rentan dengan kriminalisasi kepada lawan politik.
Namun, ia merasa khawatir jika adanya proses hukum justru disalahgunakan untuk membungkam sikap kritis dan oposisi.
BACA JUGA:BMKG: Gempa Bumi M 3,8 Mengguncang Maumere, Nusa Tenggara Timur
BACA JUGA:Hari Waisak, Kemenag Ajak Hidup Rukun Antar Agama: Pasti Negeri ini akan Langgeng
"Terlebih, pembicaraan terkait topik politik di waktu menjelang Pemilu 2024 sangat rentan dengan kriminalisasi kepada lawan politik, yaitu ketika instrumen hukum disalahgunakan untuk membungkam sikap kritis dan oposisi," imbuhnya.
Denny menyebut, cuitannya soal putusan MK itu adalah bentuk upayanya mengontrol putusan MK yang belum dibacakan.
Masih dengan Denny, putusan MK itu bersifat final dan langsung mengikat begitu dibacakan di sidang.
Selain itu Denny juga menyinggung bahwa putusan MK soal perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- 1
- 2
- »
Dipolisikan Soal Bocoran Putusan MK, Denny Indrayana: Harusnya Wacana Dibantah Narasi Bukan Pidana
人参与 | 时间:2025-06-15 07:03:37
相关文章
- Bareskrim Polri Ungkap 405 Kasus TPPO Sejak 2020 hingga 2023
- Patut Diwaspadai Para Pendaki, Apa Itu Acute Mountain Sickness?
- Erick Thohir Cek Harga Tiket Pesawat Didampingi Raffi Ahmad
- BMKG Ungkap Darurat La Nina, Awas Cuaca Ekstrem Hantam Indonesia Hingga April 2025
- Fahri Hamzah Yakin Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka
- Grab dan OVO Gabung Program Makan Siang Gratis, Tuai Beragam Reaksi
- Sejumlah 15 Ribu Pendatang Baru Bakal Adu Nasib di Jakarta, Gubernur Pramono Janjikan Ini
- Panen Raya di 30 Lokasi di Jakarta Barat Hasilkan Ratusan Kilogram Ikan dan Sayuran
- Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik 2023 Tertinggi Sejak 2019
- Kapan KPU Umumkan Hasil Pilkada 2024? Cek Jadwalnya
评论专区