会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 208 Napi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Khusus Idulfitri, Satu Sampai Dua Bulan Potongan Tahanan!

208 Napi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Khusus Idulfitri, Satu Sampai Dua Bulan Potongan Tahanan

时间:2025-05-22 06:44:45 来源:quickq 官方网站 作者:综合 阅读:521次

JAKARTA,quickq苹果版加速器 DISWAY.ID- Sebanyak 208 warga binaan di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, mendapatkan remisi Idul Fitri 1444 Hijriah. 

Kepala Lapas Sukamiskin Kota Bandung, Kunrat Kasmiri, mengatakan total ada 309 narapidana yang saat ini ditahan di Lapas Sukamiskin.

208 Napi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Khusus Idulfitri, Satu Sampai Dua Bulan Potongan Tahanan

208 Napi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Khusus Idulfitri, Satu Sampai Dua Bulan Potongan Tahanan

Namun, hanya 208 warga binaan yang dinilai memenuhi persyaratan untuk memenuhi remisi.

208 Napi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Khusus Idulfitri, Satu Sampai Dua Bulan Potongan Tahanan

BACA JUGA:Terpidana Korupsi E-KTP Setya Novanto Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri 2023

208 Napi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Khusus Idulfitri, Satu Sampai Dua Bulan Potongan Tahanan

BACA JUGA:Ukraina Persiapkan Serangan Musim Semi, Tank dan Senjata dari Barat Perkuat Pasukan

"Remisinya bervariasi. Ada yang satu bulan, ada yang dua bulan," kata Kunrat kepada wartawan Minggu, 23 April 2023.

Lebih lanjut, Kunrat menjelaskan 208 warga binaan yang mendapatkan remisi pengurangan masa hukuman atau Remisi Khusus (RK) I tidak ada yang langsung menghirup udara bebas. 

Ia menjelaskan pemberian remisi tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Permasyarakatan.

BACA JUGA:Bagikan Sembako dan Bansos, MKGR Jaksel Jadikan Idul Fitri Sebagi Momen Untuk Berbagi

BACA JUGA:Komandan Baru Rusia Untuk Armada Baltik dan Pasifik

Sejumlah syarat harus dipenuhi narapidana sebelum mendapatkan remisi.

"Syarat untuk mendapatkan remisi antara lain harus berkelakuan baik dan sudah memasuki masa mendapatkan remisi," katanya.

Adapun napi tahanan korupsi yang mendapatkan remisi antara lain Setya Novanto, Andi Irfan Jaya selaku terpidana kasus korupsi pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung oleh mantan buronan korupsi hak tagih Bank Bali dan Djoko Tjandra juga memperoleh remisi selama satu bulan.

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • 东京艺术大学研究生的要求详解
  • Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Ini Daftar 16 Tersangka Kasus PT Timah
  • Memviralkan Perselingkuhan di Medsos, Bisa Kasih Efek Jera ke Pelaku?
  • Mulai Besok, Polda Metro Jaya Uji Coba Penindakan ETLE Mobile
  • Menhub Ingatkan Maskapai Tidak Naikkan Harga Tiket Sewenang
  • Dewan Sengketa Indonesia, Gelar Indonesia Dispute Board Forum 2022, Perkenalkan 23 Layanan Baru
  • Sejarah Kerupuk di Nusantara, Dibuktikan dalam Naskah Kuno
  • Polri Siap Amankan Rumah Kosong yang Ditinggal Pemudik
推荐内容
  • Gugat KPU ke Pengadilan, Partai Berkarya Akui Terinspirasi PRIMA
  • Penyebab Kematian Satu Keluarga di Kalideres Masih Misterius, Ada Apa?
  • Jadi Korban Curanmor, Mahasiswa Mercu Buana: Vespa Dilengkapi Immobilizer, Ni Maling Pintar
  • Dewan Sengketa Indonesia, Gelar Indonesia Dispute Board Forum 2022, Perkenalkan 23 Layanan Baru
  • Dilakukan Sebelum ke Tanah Suci, Apa Itu Manasik Haji?
  • Anies Baswedan Ogah Ucapkan Selamat Ke Prabowo, Begini Alasannya