Biadab! KKB Serang Polsek Homeyo Papua Tengah, 1 Warga Sipil Tewas
JAKARTA,quickq官网信息 DISWAY.ID- Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Intan Jaya kembali berulah di bumi cendrawasih.
Kali ini, mereka melakukan penyerangan di Polsek Homeyo, Kampung Pogapa Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya.
BACA JUGA:Ketua MPR RI Dukung Panglima TNI Ganti Istilah KKB Jadi OPM: Saya Akan Pasang Badan
BACA JUGA:Komandan TNI Diduga Dibunuh KKB Pimpinan Matias Gobay, Mayatnya Dibuang di Aradide
Imbas kejadian tersebut, satu warga sipil bernama Alexsander Parapak (20) tewas tertembak.
Penembakan itu terjadi di Polsek Homeyo, Kampung Pogapa Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, sekitar pukul 07.40 WIT. Penembakan itu diduga dilakukan kelompok Keni Tipagau dari Kodap VIII Kemabu.
"Benar terjadi penyerangan dari KKB wilayah distrik Homeyo intan jaya yang diduga dilakukan oleh kelompok Keni Tipagau dari Kodap VIII Kemabu," kata Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024 AKBP Bayu Suseno, Rabu, 1 Mei 2024.
BACA JUGA:Posko Damai Cartenz Diserbu KKB Pasca Tangkap Pemasok Senjata, 2 Bocah Terkena Tembakan
BACA JUGA:Pimpinan KKB Papua Abubakar Kogoya Ditembak Mati TNI-Polri, Deretan Daftar Kriminal Diungkap
Bayu menjelaskan kejadian itu bermula ketika anggota KKB melepaskan sejumlah tembakan ke arah rumah Aipda Tri setyo dan Aipda Bartholomeus yang berada di Polsek Homeyo.
"Akibat aksi penyerangan KKB itu menimbulkan adanya satu korban jiwa laki-laki bernama Aleksander Parapak, 20 tahun," ujarnya.
Ia mengatakan korban terkena tembakan anggota KKB di bagian dada kiri hingga tembus ke area punggung belakang dan bagian bawah ketiak sebelah kiri.
Bayu mengungkapkan saat ini Ops Damai Cartenz masih terus melakukan penegakan hukum terhadap KKB tersebut, dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat di kabupaten intan.
下一篇:Panji Gumilang Bebas Murni dari Kasus Penistaan Agama
相关文章:
- Teken Perjanjian, TOWR Resmi Perpanjang Fasilitas Kredit Rp1 Triliun dari BNI
- Rupiah Menguat Tipis, Ketegangan Iran
- Sri Mulyani PD Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,8% di 2026
- Tips untuk Penumpang Pesawat: Cuma Duduk Saat Penerbangan Bisa Bahaya
- Bulan Puasa Ramadhan, Ini Jadwal Kemenag Gelar Sidang Isbat
- Terulang Lagi, Bandit Curi Spion Mobil Fortuner Saat Kondisi Macet Di Grogol
- Jika UMKM Langgar Aturan, Menteri Maman Minta Pendekatan Hukum Harus Dibedakan dengan Usaha Besar
- Diklaim Ramah Lingkungan, Empat Sekolah di Jakarta Disulap Berkonsep Net Zero Carbon
- Catat! 5 Larangan Pada Bendera Merah Putih, Terbukti Melanggar Kena Denda Rp500 Juta
- Aksinya Viral, Satpol PP yang Tarik Paksa Dagangan Pedagang Dicopot dari Jabatannya
相关推荐:
- G7 Siap Turunkan Batas Harga Minyak Rusia Tanpa Dukungan Trump
- 3 Teroris di NTB Jaringan Anshor Daulah, Polri: Total Ada 9 Tersangka Ditangkap Pekan Ini
- Struktur TKN Prabowo
- FOTO: Kenalkan, Rocky Balboa Si Anak Gajah di Kebun Binatang Surabaya
- Novanto Ajukan PK, Apa Kata KPK?
- Apa yang Terjadi Jika Minum Air Kelapa Setiap Hari?
- Gegara Hal Sepele, Pemuda Ribut di Kuliner JST Kemayoran sampai Pemilik Warung Histeris
- Jika UMKM Langgar Aturan, Menteri Maman Minta Pendekatan Hukum Harus Dibedakan dengan Usaha Besar
- Jokdri Merasa Dihakimi Media, Ah Masa?
- Jumat Keramat Ferdy Sambo: Resmi Dipecat dari Polri dan Sang Istri Putri Candrawathi Ditahan
- Daftar Tarif Tol Cimanggis
- Risma: Saya Ndak Ngerti, Saya Ndak Tahu
- Nadiem Makarim Dipanggil Komisi X DPR RI Butut Kisruh Isu Pramuka Dicabut dari Ekskul Wajib
- Hartadinata Abadi (HRTA) Bagikan Dividen Rp21 per Lembar Saham Usai Catat Kenaikan Pendapatan 68,97%
- Jelang Pilkada 2024, Nasdem Berikan 6 Surat Rekomendasi untuk Kader Terbaiknya
- Market Nampak Stagnan, Trump Jadi Penyebab Investor Kripto dan Saham Waspada
- Jalan Tol Gempol Pandaan Mulai Padat, Akses Andalan Menuju Kawasan Wisata di Jatim
- Didukung PAN Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Harus Dibalas Kesetiaan
- Korlantas Polri Siapkan Contraflow dan One Way Antisipasi Kepadatan Pemudik di Wilayah Jawa Tengah
- Ketika Massa FPI Lantunkan Sholawat dengan Tangan 'Diborgol' saat Aksi 1812