Hasto Kristiyanto Ngadu ke Dewas KPK, Minta Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ditunda, Alibi Apa Lagi?

JAKARTA,quickq下载官方苹果 DISWAY.ID-- Melalui Kuasa Hukum, Johannes Tobing, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto meminta Dewan Pengawas (Dewas) untuk memberikan arahan agar penyidik KPK bisa menunda pemeriksaan.
Johannes menegaskan bahwa saat ini kliennya sedang mengajukan kembali permohonan praperadilan terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan.
“Kami berharap supaya Dewas ini juga memberikan arahan, lah, kepada penyidik untuk penundaan besok itu,” kata Johannes di Kantor Dewas KPK, Jakarta pada Rabu, 19 Februari 2025.
BACA JUGA:Musisi Senior Fariz RM Terjerat Kasus Narkoba, Diamankan Bersama Satu Tersangka Lain
BACA JUGA:Cara Baru Cek Pencairan Saldo Dana PIP 2025, Klik pip.dikdasmen.go.id Ketik NIK KTP
Ia menegaskan bahwa putusan praperadilan yang sebelumnya diajukan Hasto belum masuk dalam materi pokok perihal keabsahannya statusnya sebagai tersangka.
Hal ini yang membuat Hasto kembali mengajukan praperadilan dengan dua permohonan yang berbeda.
Johannes menegaskan bahwa pihaknya sudah menerima panggilan sidang yang akan digelar mulai 3 Maret 2025.
“Kami memohon dengan adanya sudah diregister di pengadilan Jakarta Selatan, mohon sekiranya Dewas KPK, mohon kepada pimpinan KPK untuk memberikan kami ruang dan waktu untuk menyelesaikan dulu sidang praperadilan di tanggal 3 nanti,” tutur Johannes.
BACA JUGA:Pertama Dalam Sejarah, 961 Kepala Daerah Terpilih Bakal Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini
BACA JUGA:Highlight Real Madrid 3-1 Manchester City di Liga Champions: Kylian Mbappe Gacor Cetak Hattrick, Haaland Cadangan
Adapun, Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto resmi melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Kubu Hasto ini melaporkan penyidik Rossa atas dugaan pelanggaran kode etik terkait penanganan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
“Kami dalam rangka untuk memberikan penegakan hukum yang berkeadilan terhadap adanya dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh para penyidik KPK. Jadi, kami melaporkan saudara Rossa Purbo Bekti,” ujar tim hukum PDIP Johanes Tobing di Kantor Dewas KPK, Jakarta pada Rabu, 19 Februari 2025.
- 1
- 2
- »
相关文章
Prabowo: Selamat Tahun Baru Imlek, Semoga Penuh Keberkahan dan Kedamaian
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden RI Prabowo Subianto mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek 2576. Ia menga2025-06-08- Warta Ekonomi, Jakarta - Honda HR-V sudah terlihat bocorannya akan melakukan facelift atau pembaharu2025-06-08
Mendadak Waspada Nih, 66% Kasus Covid
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengungkapkan bahwa 66 persen k2025-06-08Terkuak! Khofifah Kirim Chat WA ke Romy, Apa Isinya?
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku pernah mengatakan ke m2025-06-08Walkot Bobby Pastikan Medan Zoo Akan Ditutup Sementara
Jakarta, CNN Indonesia-- Medan Zoo di Sumatera Utara bakal ditutup oleh Wali Kota Medan Bobby Nasuti2025-06-08Komitmen akan Pertumbuhan Berkelanjutan dan Inovasi, INALUM Rah Prestasi!
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) kembali mencatat prestasi membanggak2025-06-08
最新评论