Bamsoet Minta KPK Tindaklanjuti Putusan PN Jaksel atas Kasus Century

Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta KPK menindaklanjuti putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi Bank Century yang melibatkan mantan petinggi-petinggi Bank Indonesia.
"KPK agar hal tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme, peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Bamsoet, sapaan akrabnya, melalui pernyataan tertulisnya, Rabu (11/4/2018).
Bamsoet juga meminta Komisi III DPR turut menelaah putusan PN Jaksel atas permohonan praperadilan itu.
"Saya juga mengimbau semua pihak yang diduga terkait kasus dugaan korupsi Bank Century agar bersikap kooperatif kepada KPK, agar kasus Bank Century dapat diselesaikan seuai aturan perundangan yang berlau," ujar dia.
Kasus dugaan korupsi di Bank Century bermula dari permasalahan sistemik mengenai likuiditas bank yang kini sudah dua kali berganti nama itu. Permasalahan likuiditas Century mencuat pada 2008.
Pada saat itu, BI sebagai regulator menganggap jika permasalahan likuiditas di Bank Century tidak segera ditangani akan menimbulkan dampak sistemik terhadap perekonomian domestik, terlebih saat itu Indonesia sedang dibayangi krisis ekonomi global.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, jika muncul permasalahan ekonomi baru dari domestik, akan makin mengganggu stabilitas perekonomian.
Akhirnya, BI yang saat itu dipimpin Boediono memberikan FPJP kepada Century sebesar Rp689 miliar. Namun, audit Badan Pemeriksa Keuangan menyebutkan ada kejanggalan dalam proses penyelamatan Bank Century.
DPR meminta penyelidikan dan berbuntut pada proses penyidikan yang dilakukan KPK. Deputi Gubernur BI saat itu, Budi Mulya, divonis 10 tahun penjara dan hukumannya diperberat oleh MA menjadi 15 tahun penjara.
Pada Senin (9/4), PN Jaksel mengabulkan gugatan praperadilan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan memerintahkan KPK untuk menindaklanjuti vonis Mahkamah Agung (MA) atas Budi Mulya yang menjadi terdakwa perkara korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan talangan dari Bank Indonesia (BI) kepada Bank Century.
Putusan PN Jaksel itu juga memerintahkan KPK memperoses hukum Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede, dan kawan-kawan yang disebutkan dalam dakwaan atas Budi Mulya, atau melimpahkannya kepada kepolisian/kejaksan untuk dilanjutkan dengan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
相关文章
RS Kartika Husada Angkat Bicara Adanya Pasien Operasi Amandel Alami Mati Batang Otak
JAKARTA, DISWAY.ID- Pihak Rumah Sakit Kartika Husada angkat bicara mengenai adanya pasien yang pasca2025-05-25Kamis Ini, KIB Pertemuan Bahas Capres dan Cawapres
JAKARTA, DISWAY.ID--Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) akan mengadakan pertemuan pada Kamis (27/4) mend2025-05-25Banyak Investor Mentereng jadi Pemegang Saham PGAS, Begini Kata Analis
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menjadi salah satu emiten yang tercatat2025-05-25- 香港是中西方文化的交融之地,也是亚洲经济最发达,教育质量最高的城市之一,有不少世界著名的大学坐落于此,吸引了越来越多的学生留学,今天就先来说说香港理工大学设计研究生专业和申请条件有哪些?一、香港理工大2025-05-25
Cara Menumis Toge Tetap Renyah, Nikmat Tidak Layu
Daftar Isi Cara menumis toge agar tetap garing2025-05-25- 作为艺术留学的热门专业之一,建筑专业被越来越多的国际学生所青睐。然而,欧美国家是世界上艺术产业最发达的国家,同时还有着一流的教育资源,在建筑领域的发展更是佼佼者了,这也是吸引国内外建筑专业留学生的原因2025-05-25
最新评论