MUI Tegaskan Bunuh Diri dalam Kondisi Damai Tak Masuk Kategori Mati Syahid
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa bunuh diri dengan membawa bom dalam kondisi damai hukumnya haram dan bukan termasuk mati di jalan Islam (syahid).
"Tapi, merupakan salah satu bentuk tindakan keputusasaan (al-ya’su) dan mencelakakan diri sendiri (ihlak an-nafs)," ujar Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
MUI menyatakan aksi bom bunuh diri maupun serangan yang menyebabkan kerusakan, hilangnya, maupun mengancam nyawa orang lain merupakan tindakan teror dan tidak sesuai dengan ajaran agama.
Ketua MUI juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengarusutamakan Wasathiyatul Islam. Artinya, pemahaman agama yang berpegang pada metodologi penetapan hukum (manhajiy), dinamis (tathawwuriy), mengedepankan paham (tawassuthy).
"Sehingga, menjaga diri dari sikap ekstrem, baik dalam bentuk berlebih-lebihan menjalankan agama (ifrath) maupun meremehkan perkara agama (tafrith)," kata dia.
Sebelumnya, terjadi peledakan bom bunuh diri yang terjadi di Katedral Makassar. Tak lama berselang, seorang perempuan melakukan serangan di Mabes Polri pada Rabu (31/3) sore.
Dari rangkaian teror itu, Densus 88 langsung bergerak cepat mengamankan pihak-pihak yang disinyalir terlibat dalam aksi tersebut. Sejumlah orang yang diduga terlibat terorisme seperti di Makassar, Bandung, DKI Jakarta, Jawa Timur, dan wilayah lainnya berhasil diamankan.
(责任编辑:综合)
- ·Meninggal Kecelakaan, Ayah Wagub Jatim Emil Dardak Rencananya Dimakamkan di TMP Kalibata
- ·Baygon, Obat Serangga dari Jerman yang Melegenda di Indonesia
- ·JPMorgan: Hashrate Bitcoin Naik 2% di Mei 2025
- ·Saran Pramugari ke Penumpang Takut Naik Pesawat: Latihan Pernapasan
- ·Satpol PP Tempatkan 6 Posko Prokes Jaga Citayam Fashion Week di Kawasan Sudirman
- ·Airlangga Tegaskan Program Perlinsos Telah Dibahas Secara Transparan Bersama DPR RI
- ·Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Tersangka, PRIMA: Luhut Harusnya Klarifikasi, Bukan Kriminalisasi!
- ·Terungkapnya Asal 3 Korban Kecelakaan Cikampek, Polisi: Mereka Satu Keluarga
- ·Jaringan Narkoba Fredy Pratama Kembali Ditangkap Kepolisian, 5 Tersangka Baru dan 2 DPO
- ·Polisi Telusuri Pelaku Lain Dalam Kasus Binomo Indra Kenz
- ·KPK Sudah Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Sebagai Tersangka?
- ·Gandeng Mahfud MD, Teten Serius Tindak Koperasi Nakal
- ·Ahli Waris 12 Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta
- ·Gandeng Mahfud MD, Teten Serius Tindak Koperasi Nakal
- ·Sudah Taat Prokes Masih Kena Covid
- ·Cerita Hidup Menyepi di Svalbard, Tempat Terpencil di Ujung Dunia
- ·PKS Kawal Gugatan Sengketa Pemilu ke MK dan Dorong Hak Angket
- ·Jangan Asal, Ini 7 Cara Minum Kopi yang Menyehatkan
- ·Nasib Anies Baswedan, Sepatu Basah Gara
- ·WHO Catat Kasus TB di Dunia Cetak Rekor Tertinggi, RI Ikut Menyumbang