Meski Ada Penolakan, Pemprov DKI Tetap pada Keputusan Ubah 22 Nama Jalan di Jakarta
SuaraJakarta.id - Pemprov DKI tetap mengubah 22 nama jalan di Jakarta dan tidak ada pengembalian ke nama jalan sebelumnya,quickq点击 meski ada yang menolak keputusan tersebut.
Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Rabu (6/7/2022).
"Sampai saat ini keputusan dari Pemprov DKI tetap dengan nama jalan yang diubah," ujarnya dikutip dari Antara.
Riza menjelaskan, nama jalan yang diubah saat ini sebagai bentuk penghormatan Pemprov DKI Jakarta pada tokoh-tokoh Betawi.
Baca Juga:Satpol PP Copot Kertas Bertuliskan Jalan Budaya, Kembalikan Nama Plang Jalan Entong Gendut
Di sisi lain, Riza mengaku juga memahami adanya penolakan sejumlah warga yang terdampak perubahan nama jalan.
Meski demikian, kata Riza, perubahan nama jalan tidak secara otomatis mewajibkan warga mengubah dokumen di waktu yang bersamaan.
Seperti alamat pada STNK, baru akan diubah saat perpanjangan pajak tahunan. Begitu juga dengan dokumen tanah akan diubah jika terjadi transaksi jual-beli.
![Warga mengunjungi pelayanan keliling Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta di halaman Masjid Al Hikmah Hidayah, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (29/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/06/29/99855-dinas-kependudukan-dan-catatan-sipil-perubahan-nama-jalan.jpg)
Perubahan dokumen terkait perubahan nama jalan juga sudah dikoordinasikan dengan instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kepolisian.
"Umpamanya sertifikat ya tidak perlu diganti sekarang, bagi BPN tidak jadi masalah tetap memahami bahwa tanah itu, sekalipun namanya berubah, yang lama, namanya dan ketika transaksi jual-beli, baru diganti nama yang baru, jadi tidak membebani," kata dia.
Baca Juga:PPKM Jakarta Kembali ke Level 1, Wagub DKI: Tetap Jaga Prokes
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan keputusan gubernur yang mengatur tentang perubahan nama jalan di Jakarta.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 565 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta.
![Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan pergantian nama jalan dengan nama tokoh Betwi di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022). [ANTARA/Luthfia Miranda Putri]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/06/20/44519-gubernur-dki-jakarta-anies-baswedan-di-setu-babakan.jpg)
Berikut daftar perubahan 22 nama jalan di Jakarta:
- Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)
- Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)
- Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)
- Jalan H Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)
- Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)
- Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)
- Jalan H Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)
- Jalan KH Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur)
- Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya)
- Jalan KH Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu Sisi Utara)
- Jalan Hj Tuty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)
- Jalan A Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5)
- Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)
- Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76)
- Jalan M Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara)
- Jalan HM Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan)
- Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII)
- Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke)
- Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat)
- Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya)
- Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)
- Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)
(责任编辑:探索)
- ·Kalau Mau Total Buka Data Polisi Nakal, KontraS Minta Kapolri Contoh Sistem Pengadilan Negeri
- ·DPRD Minta Pramono Mulai Terapkan ERP, Bisa Mulai Tahap Satu di Jalan Utama
- ·Jakarta Bakal Dipenuhi CCTV! Rano Karno: Anggaran Rp380 Miliar Siap Digelontorkan
- ·Dishub DKI: Rute Transjabodetabek Bakal Ditambah dari Pusat Kota Tangerang dan Tangsel
- ·Tertangkap Warga, Dua Pelaku Jambret HP di Rawamangun Nyaris Dikeroyok Massa
- ·KPK Sebut Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Tak Laporkan Beberapa Aset Kekayaan
- ·Jenis Olahraga yang Cocok di Bulan Ramadan, Enggak Bikin Lemes
- ·Direksi Titipan Biang Kerok? Pramono Anung akan Bongkar Habis Manajemen Bobrok Bank DKI
- ·Sejumlah Korban Dugaan Pelecehan Miss Universe Diperiksa, Ini Tujuannya
- ·Revitalisasi Pasar Ngadiluwih Ditargetkan Selesai Desember 2025
- ·Kasus Guru Aniaya Murid di SMKN 1 Jakarta Berujung Damai, Korban Cabut Laporan
- ·Jadwal Misa Rabu Abu 2025 di Gereja Katedral Jakarta
- ·Baju Kucing Sultan Bobby Kertanegara Dileleng Seharga Rp 12 Juta, Sosok Ini Pemenangnya
- ·Kawal Kerja Pansus DPRD DKI, Demokrat: Kami Ingin Produk Legislasi Konkret!
- ·Yuk, 'Puasa' Kantong Plastik Demi Bumi yang Lebih Baik
- ·Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar
- ·Link Download Kalander China Imlek 2025 Gratis, Lengkap Tanggal Merah
- ·Lewat SICANTIKS, OJK Atur Strategi Libatkan Perempuan untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- ·Soal Penahanan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Nanti Terjawab Setelah Diperiksa 28 Juli
- ·Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman