PT Trinitan Metals and Mineral Tbk Digugat Wanprestasi Senilai ¥1,3 M oleh Perusahaan Jepang
PT Trinitan Metals and Minerals, Tbk (Kode emiten: PURE) yang melakukan Penawaran Umum Perdana pada Tahun 2019 digugat Wanprestasi di Pengadilan Negeri Cibinong Kelas 1 A oleh Hakua Trading Co., Ltd., perusahaan ekspor-impor Jepang atas utang tertunggak senilai ¥1.358.176.728,- (satu miliar tiga ratus lima puluh delapan juta seratus tujuh puluh enam ribu tujuh ratus dua puluh delapan yen jepang) atau setara Rp182.865.238.311,- (seratus delapan puluh dua miliar delapan ratus enam puluh lima juta dua ratus tiga puluh delapan ribu tiga ratus sebelas rupiah) kurs 1 Rupiah = 134 Yen.
Hal tersebut juga diakui saat persidangan saksi fakta, Rudi Samson Saragih, finance managerdari PT Trinitan Resourcetama Indonesia pada tanggal 28 Januari 2020, bahwa utang tersebut telah jatuh tempo dan dapat ditagih sejak akhir tahun 2019 yang hingga saat ini belum juga dilunasi.
Baca Juga: Pengadilan Niaga Tolak Gugatan Pailit Eks Agen AIA
Sidang yang terbuka untuk umum ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cibinong Kelas 1 A, Darius Naftali, S.H., M.H., dan berdasarkan informasi, putusan akan disampaikan Majelis Hakim pada tanggal 4 Maret 2021.
Kasus ini bermula di tahun 2018 saat PT Trinitan Metals and Minerals, Tbk melakukan pembelian Lead Bullion kepada Hakua Trading Co., Ltd., sebuah perusahaan ekspor-impor di Jepang.
Total transaksi pembelian Lead Bullion tersebut mencapai ¥ 1.931.320.760,- (satu miliar Sembilan ratus tiga puluh satu juta tiga ratus dua puluh ribu tujuh ratus enam puluh Yen Jepang).
Namun demikian terjadi keterlambatan pembayaran oleh PT Trinitan Metals and Minerals, Tbk hingga menyisakan hutang tertunggak sebesar ¥1.358.176.728,- (satu miliar tiga ratus lima puluh delapan juta seratus tujuh puluh enam ribu tujuh ratus dua puluh delapan yen jepang) atau setara Rp182.865.238.311,- (seratus delapan puluh dua miliar delapan ratus enam puluh lima juta dua ratus tiga puluh delapan ribu tiga ratus sebelas rupiah) kurs 1 Rupiah = 134 Yen.
(责任编辑:探索)
- ·Mau Kondangan, Ibu di Tangsel Malah Dijotos Pengendara Sampai Benjol
- ·Jokowi Minta BPKP Kawal Kesinambungan Pembangunan
- ·Gagal Dapat Honda, Nissan Sebentar Lagi 'Jadian' dengan Dongfeng
- ·Formula E Disebut Gagal, Ahmad Sahroni Jawab Sindiran Giring PSI: Terima Kasih Pak Motivasinya
- ·Korupsi Bansos Covid
- ·Tampar Pegawai Restoran Ramen, Driver Ojol di Kembangan Ditangkap, Ini Kronologinya
- ·Epidemiolog: Waspada Demam Berdarah di Musim Hujan
- ·Machu Picchu Perketat Keamanan Usai Insiden Tebar Abu Jenazah Manusia
- ·Sebanyak 879 Jamaah Calon Haji Kota Tangerang Sudah Berangkat ke Tanah Suci
- ·Kementerian BUMN Dorong Desentralisasi Komunikasi Lewat Workshop AI
- ·Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 26 Juli: Siang Cerah Berawan, Malam Berawan
- ·Ini Dia Mobil Hasil Blasteran Dongfeng
- ·Kasus yang Berulang Tiap Tahun: Pemalsuan Air Galon Isi Ulang
- ·Usai Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Polri Beri Kabar Baik Soal Kasus Kematian Brigadir J, Simak!
- ·FOTO: Hari Asyura yang Penuh Makna bagi Umat Syiah Dunia
- ·Ponsel Meledak hingga Bakar Kursi Pesawat, 100 Penumpang Dievakuasi
- ·Giring Berikan Sindiran Pedas, Singgung Pemimpin yang Politisasi Agama
- ·Ketum PSI Nggak Ada Bosan
- ·音乐类留学都有哪些学校可以选择?
- ·Budi Arie Dituding Dapat Jatah 50% Judol, Istana Buka Suara!