Koperasi Desa Merah Putih Rawan Korupsi, Apa yang Harus Dilakukan?
JAKARTA,quickq官网苹果版 DISWAY.ID--Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih) kini tengah menjadi perhatian bagi kalangan Pengamat dan Ekonom.
Pasalnya, implementasi program ini harus diiringi dengan pengawasan ketat mengingat maraknya kasus penyalahgunaan dana desa oleh kepala desa.
BACA JUGA:LPDB Siap Dukung Koperasi Desa Merah Putih untuk Kemajuan Ekonomi Desa
BACA JUGA:Koperasi Desa Merah Putih Akan Pakai Dana APBN dan APBD, Ekonom Khawatirkan Hal Ini
Hal serupa juga diungkapkan oleh Pengamat Kebijakan Publk dan Ekonomi I Dosen FEB UPNVJ I Eks-OECD Advisor for Indonesia, Freesca Syafitri.
Menurutnya, hal ini juga didasari oleh laporan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyebutkan bahwa hingga tahun 2024 terdapat lebih dari 1.200 kasus Korupsi dana desa yang melibatkan kepala desa dengan total kerugian negara mencapai lebih dari Rp 4,5 triliun.
"Fenomena kasus korupsi tersebut menjadi penuntut adanya strategi pengawasan yang komprehensif untuk memastikan koperasi desa dapat berfungsi secara optimal tanpa disalahgunakan oleh elit lokal," ucap Freesca ketika dihubungi oleh Disway pada Jumat 14 Maret 2025.
BACA JUGA:Kemenkop Optimis Koperasi Desa Merah Putih Akan Jadi Alat Revolusi Ekonomi Desa
BACA JUGA:Menkop Budi Arie Ungkap Perlunya Koperasi Desa Merah Putih
Dari sisi ekonomi sendiri, Freesca juga menambahkan bahwa koperasi desa harus menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.
Kendati begitu, dirinya mengungkapkan bahwa rendahnya literasi keuangan di kalangan pengelola koperasi dan minimnya sistem akuntabilitas menjadi kendala utama.
"Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sekitar 55 persen koperasi desa di Indonesia mengalami kesulitan dalam manajemen keuangan, yang menyebabkan rendahnya produktivitas dan daya saing,” tutur Freesca.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Bakal Bentuk Koperasi Desa Merah Putih di 70 Ribu Desa, Pakai Dana Desa
BACA JUGA:Kata Menkop Budi Arie Soal Pengesahan RUU Minerba: Peluang untuk Koperasi
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- 10 Tempat di Dunia Ini Jarang Kena Sinar Matahari, Ada 1 di Ujung Bumi
- Essity Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemerintah Indonesia Atasi Resistensi Antimikroba (AMR)
- Polri Enggan Beberkan Hubungan Anton Gobay dengan Lukas Enembe: Informasi Intelijen
- Setelah Golkar, Surya Paloh Rencana Kunjungi PDIP : Kasih Kode Dulu, Barangkali Ibu Mega Ada Waktu
- Tukar Kursi di Pesawat dengan Penumpang Lain, Boleh atau Tidak?
- Golkar dan PKB Semakin Dekat, Airlangga Berikan Sarung Dua Warna ke Cak Imin
- Setelah Golkar, Surya Paloh Rencana Kunjungi PDIP : Kasih Kode Dulu, Barangkali Ibu Mega Ada Waktu
- Obat Alami untuk Anak Batuk dan Pilek, Aman Tanpa Efek Samping
- Pemprov Jakarta Jadi Dalang Penyaluran Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025 Tahap I Batal Cair
- Penyelamatan Pilot Susi Air Utamakan Dialog
- SETROOM: Berdebar
- WHO Desak Pemerintah Indonesia Eliminasi Lemak Trans
- Cara Mendaftar Beasiswa LPDP 2024, Dimulai Hari Ini
- Kepindahan Bharada Richard Eliezer ke Lapas Salemba Diungkap Ditjen PAS, Singgung Rekomendasi LPSK
- 7 Rekomendasi Taman di Jakarta Barat untuk Bersantai dan Berolahraga
- FOTO: Desa Meat, Sentra Kain Tenun Ulos di Danau Toba
- Sandiaga Uno Akan Hadir di Harlah ke
- Catat, 5 Kebiasaan Malam Hari yang Bisa Menurunkan Berat Badan
- Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025, Saldo Dana Cair Sampai 4 Tahap
- Sandiaga Uno Akan Hadir di Harlah ke