Sadis! Rampas HP dan Uang Rp 500 Ribu, 4 Begal Bacok Sopir Boks di Bekasi
SuaraJakarta.id - Peristiwa pembegalan menimpa seorang sopir boks bernama Marjaya di Jalan MT Haryono,quickq io官网 Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu. Korban pun mengalami luka akibat dibacok senjata tajam jenis celurit oleh komplotan begal itu.
Kekinian, tiga dari empat pelaku begal telah ditangkap Polsek Setu Bekasi, di mana dua di antaranya masih di bawah umur. Masing-masing berinisial SH (16), A (17), dan MR (23).
"Satu orang lagi berinisial T masih dalam pengejaran petugas," kata Sugeng saat ungkap kasus di Mapolsek Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (8/6/2022).
Sugeng menjelaskan aksi pembegalan itu berawal saat korban tengah tidur di dalam mobil boks yang dikendarainya pada pukul 02.30 WIB.
Baca Juga:Pansus 28 DPRD Kota Bekasi Matangkan Raperda Ketertiban dan Ketentraman Umum
"Kejadian perkara persis di tepi pom bensin. Si korban sedang tidur lalu tiba-tiba didatangi empat pelaku dengan mengendarai dua sepeda motor," katanya.
Keempat pelaku memaksa korban turun dari mobil boks. Salah satu pelaku yakni MR mengancam sambil mengacungkan senjata tajam berupa celurit ke arah korban.
Komplotan begal ini meminta korban menyerahkan telepon genggam serta uang sebesar Rp 500 ribu di dalam dompetnya. Korban terpaksa menyerahkan harta benda karena kondisi jalanan yang sepi dan tidak ada warga yang menolong.
Setelah korban menyerahkan harta bendanya, pelaku MR tetap melukai korban dengan cara membacokkan celurit ke arah tangan kiri korban.
"Padahal barang sudah dikasih tetapi para pelaku ini memang berniat melukai korban dengan kekerasan dengan cara membacok sopir tersebut. Korban membela diri, menangkis hingga luka pada tangan dengan tujuh jahitan," katanya.
Baca Juga:Viral Pegawai Pajak di Bekasi Dibogem Atasan, DJP Bereaksi
Para pelaku kemudian melarikan diri sementara korban kembali naik ke mobil dan berupaya mengejar pelaku meski dalam kondisi terluka.
Di tengah perjalanan, motor yang dikendarai SH terjatuh tepat di saat seorang petugas kepolisian tengah berpatroli. Polisi kemudian langsung mengamankannya. Sedangkan A, MR, dan T berhasil melarikan diri.
"Setelah kami menggali informasi kemudian kami mendeteksi keberadaan dua pelaku lain dan mengamankan mereka. Sedangkan T masih kami lakukan pencarian," ucap Sugeng.
Petugas mengamankan barang bukti berupa celurit, telepon genggam, motor pelaku, serta barang-barang berharga milik korban. Para pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. [Antara]
(责任编辑:时尚)
- ·日本插画专业研究生留学,你可以选择这几所院校!
- ·Program Ahok saat Pimpin Jakarta Dihidupkan Lagi, Anies Kena Sindir: Dia Cuma Sibuk Bolak
- ·Persija Jakarta Resmi Datangkan Yandi Sofyan dari Malut United
- ·Staf Hotel Sarankan Tamu Tak Langsung Nyalakan Lampu Saat Masuk Kamar
- ·留学申请作品集如何排版?
- ·Medela Potentia Dukung Deteksi Dini Penyakit Kronis Lewat Skrining Kesehatan di Bandung
- ·Cegah DBD, Sudinkes Jakpus Ingatkan Masyarakat Lakukan PSN Mandiri
- ·Kebakaran Lalap Permukiman Padat di Kemayoran, 543 Rumah Ludes Terbakar
- ·阿基米亚珠宝设计学院怎么样?
- ·RS Polri Sudah Terima 14 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- ·Nah Loh! Banyak yang Terlena, Mensos Risma Minta Penerima Beasiswa LPDP Untuk Pulang ke Indonesia
- ·Teguh Setyabudi Soroti Kerusakan Fasilitas Umum Akibat Berburu Koin Jagat
- ·Menkeunya Trump Kesampingkan Turunnya Sovereign Credit Rating AS
- ·BPBD DKI Terus Upayakan Penanganan Banjir di Jakarta
- ·艺术生出国作品集要求详细解析
- ·BPBD DKI Terus Upayakan Penanganan Banjir di Jakarta
- ·2025qs世界大学排名艺术院校排名
- ·Pekerja Rumah Tangga di Grogol Petamburan Dianiaya Anak Majikannya
- ·艺术生留学日本条件需要满足哪些?
- ·Indonesia Masih Ketergantungan Impor Gula, Ekonom Ungkap Alasannya