会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Soal Perpres Miras, PAN Salahkan Tim Hukum Jokowi!

Soal Perpres Miras, PAN Salahkan Tim Hukum Jokowi

时间:2025-05-21 08:28:30 来源:quickq 官方网站 作者:综合 阅读:789次
Warta Ekonomi,quickq苹果版官方网址 Jakarta -

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meredam perdebatan setelah mencabut Lampiran III Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur izin investasi minuman keras (miras).

"Kami apresiasi langkah Presiden tersebut. Ini adalah langkah konkret yang diambil Presiden dalam meredam perdebatan dan polemik yang muncul di tengah masyarakat beberapa hari belakangan ini," kata Saleh Partaonan, di Jakarta, Selasa.

Soal Perpres Miras, PAN Salahkan Tim Hukum Jokowi

Soal Perpres Miras, PAN Salahkan Tim Hukum Jokowi

Dia menilai langkah tersebut menegaskan bahwa Jokowi mendengarkan pendapat berbagai masyarakat dan tentu banyak juga pertimbangan serta masukan yang sudah didengar Presiden.

Soal Perpres Miras, PAN Salahkan Tim Hukum Jokowi

"Wajar jika ada spekulasi di masyarakat yang menyatakan bahwa tim hukum kurang peka terhadap situasi sosial, politik, budaya, dan keagamaan di tengah masyarakat. Jika ada kepekaan, perpres seperti ini tidak perlu dimajukan ke meja presiden," ujarnya.

Soal Perpres Miras, PAN Salahkan Tim Hukum Jokowi

Anggota Komisi IX DPR RI menilai, seharusnya tim ahli yang membantu Presiden Jokowi merumuskan kebijakan sudah memiliki kajian sosiologis, filosofis, dan yuridis sebelum kebijakan diajukan ke presiden.

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Temukan 10 Aduan, PDIP Minta Anies Tindak Oknum Intoleran di Sekolah
  • Pesisir Jakarta Berpotensi Banjir Rob Tanggal 3
  • FOTO: Remaja Rusia Keranjingan Quadrobics, Olahraga Meniru Gerak Hewan
  • Gerai Mie Gacoan di Serpong Disegel, Satpol PP Tangsel: Tak Ada Izin
  • Suksesnya Le Minerale Masuki Pasar AMDK Indonesia hingga Asia Tenggara
  • Buang Tinja di Kawasan Dukuh Atas, Sopir Truk Sedot WC Didenda Rp 5 Juta
  • Segera Panggil Roy Suryo Perkara Meme Stupa Borobudur, Polisi: Laporan Telah Memenuhi Unsur Pidana
  • BNI Catat Transaksi Remintasi TKI Lebih Dari USD 31 Juta di Kuartal I 2025
推荐内容
  • Menyangkut Marwah Polri, ISESS Desak Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Dituntaskan
  • Impor Timah China dari RI Meledak, Ternyata Gegara Ini!
  • Segera Panggil Roy Suryo Perkara Meme Stupa Borobudur, Polisi: Laporan Telah Memenuhi Unsur Pidana
  • Dengarkan Langsung Keluhan Warga, Polda Metro Jaya Gelar Jumat Curhat di 740 Titik
  • Hadir di Acara Pemakaman Ibunda Fadli Zon, ini Kenangan Wagub DKI
  • Penyelundupan Tas Mewah, Bea Cukai Soekarno