会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kasus Rumah Produksi Film Dewasa, Tersangka Bisa Bertambah Dikaitkan UU Pornografi!

Kasus Rumah Produksi Film Dewasa, Tersangka Bisa Bertambah Dikaitkan UU Pornografi

时间:2025-05-21 19:21:13 来源:quickq 官方网站 作者:综合 阅读:592次

JAKARTA,quickq加速电脑版 DISWAY.ID - Kasus rumah produksi yang diduga membuat konten video porno berpotensi bertambahnya tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kemungkinan tersebut terjadi bila berkaca pada Pasal 8 Jo 34 UU No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Kasus Rumah Produksi Film Dewasa, Tersangka Bisa Bertambah Dikaitkan UU Pornografi

Kasus Rumah Produksi Film Dewasa, Tersangka Bisa Bertambah Dikaitkan UU Pornografi

"Ada kemungkinan itu (Penambahan Tersangka, red). Terkait pasal 8 Jo 34 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi," katanya kepada awak media, Kamis 14 September 2023.

Kasus Rumah Produksi Film Dewasa, Tersangka Bisa Bertambah Dikaitkan UU Pornografi

BACA JUGA:Peran 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Tol MBZ Diungkap Kejagung

Kasus Rumah Produksi Film Dewasa, Tersangka Bisa Bertambah Dikaitkan UU Pornografi

Diterangkannya, penambahan tersangka bisa jadi berasal dari talent atau pemeran film yang diproduksi rumah produksi tersebut.

"Sangat bisa," terangnya.

Dimana, bunyi pasal 8 UU No.44 tahun 2008 tentang Pornografi berbunyi setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

Bunyi pasal 34 UU No.44 tahun 2008 tentang Pornografi ialah Setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

BACA JUGA:Hitungan Hari, 3 Bus PO Sugeng Rahayu Terlibat Kecelakaan Mengerikan

Sebelumnya, Rumah produksi diduga buat film porno disebut kebanyakan buat konten di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kompol Ardian Satrio Utomo mengatakan dari 120 video mayoritas diproduksi di lokasi tersebut.

"Untuk rata-rata mayoritas pembuatan video tersebut dilaksanakan di studio yang ada di Pasar Minggu," ucapnya.

"Jadi mayoritas dari 120 video yang kita temukan itu mayoritas bertempat di studio yang ada di Pasar Minggu," tambahnya.

Beberapa barang bukti juga telah disita dari tiga studio milik rumah produksi tersebut.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Ada Benda Mencurigakan di Depan GPIB Effatha, Gegana Bilang....
  • Denny Indrayana: Jangan Sampai Penundaan Pemilu Menjadi Kenyataan
  • FOTO: Merayakan Imlek Bersama Anabul Si Teman Setia
  • Tom Lembong Dijadwalkan Isi Seminar di UGM, Terpaksa Batal Karena Jadi Tersangka Korupsi!
  • Ada Benda Mencurigakan di Depan GPIB Effatha, Gegana Bilang....
  • Cerita Donny Pramono Membangun Sour Sally, Mengenalkan Bisnis Frozen Yogurt di Indonesia
  • Bertemu Eko Darmanto, Alexander Marwata Ngaku Tak Dapat Keuntungan Apa
  • Mengapa Pesawat Tak Boleh Terbang di Atas Ka'bah?
推荐内容
  • Survei: Banyak Perempuan Alami Pelecehan Seksual di Tempat Kerja
  • Doa dan Harapan Bos Persija buat Ferarri, Hannan dan Dony bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
  • Kuasa Hukum Supriyani: Penyidikan Langgar Prosedur, Kasus Dipaksakan
  • Tak Kunjung Muncul, Dito Mahendra Jadi Buronan KPK dan Bareskrim Polri
  • Daftar Potongan Vonis 4 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J
  • Kuasa Hukum Supriyani: Penyidikan Langgar Prosedur, Kasus Dipaksakan