SuaraJakarta.id - Nasib warga hunian Kampung Susun Bayam masih tanpa kepastian. Pasalnya,quickq怎么读 mereka harus diusir oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lantaran dianggap menempati hunian tanpa izin pengelola, yakni JakPro.
Salah seorang warga Kampung Bayam, Munziah mengaku warga rela menempati kembali hunian sementara (Huntara) yang berada di Jalan Tongkol lantaran pihak JakPro sebagai pegelola Rusun Kampung Bayam bakal melepaskan Furqon yang selama ini vokal soal perlawanan warga. Munziah sendiri merupakan istri dari Furqon.
“Warga bersedia pindah jika Furqon dibebaskan. Akhirnya dibebaskan detik itu juga. Sendiri yang jemput dia di Poles Metro Jakarta Utara,” kata Munziah, saat dihubungi, Rabu (22/5/2024).
Munziah mengatakan, selama ditahan di Polres Metro Jakarta Utara, sangkaan terhadap Furqon soal perusakan hingga penyerobotan terhadap properti milik JakPro tidak kunjung terbukti.
Baca Juga:Warga Eks Kampung Bayam Janji Keluar Dari KSB Sebelum Mediasi, Asalkan Jakpro Bebaskan Furqon
Furqon sendiri ditahan oleh aparat sejak tanggal 2 April 2024, dan baru dibebaskan pada 21 Mei kemarin.
“Mereka gak bisa mengeluarkan itu semua, dalam arti pencurian dan pengerusakan, penerobosan, itu semua gak ada buktinya,” katanya.
Munziah menceritakan kondisi Huntara yang ditempatinya saat ini lebih mirip seperti kandang babi. lantaran sudah banyak bagian bangunan yanng mulai rontok dan terbengkalai.
“Lebih mirip kandang babi. Udah banyak yang rusak dan rontok, udah pada ambles. Banyak tikus, kecoa, dan kelabang,” ungkapnya.
Meski saat ini dirinya bersama warga lainnya terdepak dari Ruumah Susun (Rusun) Kampung Bayam. Namun ia mengaku tidak akan tinggal diam.
Baca Juga:Warga Eks Kampung Bayam Ngaku Diusir Aparat Dari KSB: Kami Dikeroyok
Mereka masih berjuang merebut kembali sesuatu yang dianggap sebagai hak mereka, seperti sebelum pembangunan Stadion Jakarta International Stadium (JIS).
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
Istri Ungkap Warga Rela Tinggalkan Rusun Kampung Bayam Karena Diiming
人参与 | 时间:2025-05-19 09:33:26
相关文章
- Pemprov DKI Gelar Rapat Penanganan Korban Kebakaran di Kemayoran
- Tata Cara, Niat dan Doa Salat Tarawih 11 Rakaat Lengkap
- BPBD DKI: Operasi Cuaca Dilakukan 2
- Amnesty International: Pemulangan Mary Jane Jadi Momen Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia
- Pendidikan era Prabowo Fokus ke Bidang STEM, Siswa Diajari Matematika sejak TK?
- Niat Puasa Ramadan Bahasa Arab, Latin dan Terjemahnya
- FOTO: Kuil Nikko Toshogu, Jejak Sejarah dalam Kemegahan Arsitektur
- Niat Puasa Ramadan Bahasa Arab, Latin dan Terjemahnya
- Hidayat Nur Wahid Minta Mahfud MD Jangan Kebanyakan ‘Gimmick’ Soal RUU Perampasan Aset
- Universitas Esa Unggul Gelar Rapat Tinjauan Manajemen 2024
评论专区