Dapat Izin Investor, Emiten KFC Indonesia (FAST) Siap Private Placement 533,33 Juta Saham
Emiten pengelola KFC Indonesia, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) bersiap melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.Dalam aksi ini, Perseroan akan menerbitkan sebanyak 533.333.334 saham baru dengan nilai nominal Rp150 per saham.
"Penentuan harga pelaksanaan PMTHMETD tersebut sesuai dengan ketentuan V.1.3. Lampiran II Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep 00101/BEI/12-2021 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat," kata Sekretaris Perusahaan FAST, J. Dalimin Juwono, dalam keterbukaan informasi, Rabu (21/5).
Baca Juga: Terpangkas 81,25 Persen, Rugi KFC Indonesia (FAST) Sisa Rp36,77 Miliar di Kuartal I 2025
Saham baru akan diambil bagian oleh pemodal, yaitu PT Gelael Pratama dan PT Indoritel Makmur Internasional Tbk yang masing-masing akan melakukan penyetoran modal kepada Perseroan secara proporsional.
Aksi private placementsudah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 16 Mei 2025. Penyetoran modal dan penerbitan saham baru dijadwalkan pada 28 Mei 2025, sementara pengumuman hasil pelaksanaan PMTHMETD pada 3 Juni 2025.
Baca Juga: Masih Terimbas Boikot, Emiten KFC Indonesia (FAST) Lakukan Ini untuk Tingkatkan Pendapatan
Diberitakan sebelumnya bahwa langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperbaiki posisi keuangan perusahaan yang saat ini menghadapi tantangan berupa modal kerja bersih negatif dan liabilitas yang telah melampaui 80% dari total aset.
Setelah pelaksanaan PMTHMETD, maka jumlah modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan akan meningkat dari yang sebelumnya Rp199.513.857.900 menjadi Rp226.180.524.600.
(责任编辑:娱乐)
- ·Satu Orang Jadi Korban Angin Puting Beliung Mengamuk di Bekasi
- ·Kemenkes Pastikan Kualitas PPDS Hospital Based Setara Internasional
- ·PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Harvey Moeis dalam Kasus Timah Pada 14 Agustus 2024
- ·HAPUA Audit Summit 2024: PLN Perkuat Audit Internal untuk Akselerasi Transisi Energi
- ·Ternyata Ini Sosok Pemegang Terbesar Koin Meme Trump
- ·Bank Sentral Jepang Siap Naikkan Suku Bunga, Ini Syaratnya
- ·Refleksi 79 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Puadi Tegaskan Pengawas Pemilu Merdeka Mengawasi
- ·Larang ASN Hapus Foto Anies yang Diunggah Sebelum Masa Pemilu, PKS Kasih Jempol ke Heru Budi
- ·Berkat QRIS, Transaksi Digital di Indonesia Tembus 3,79 Miliar Transaksi di April 2025
- ·Gibran Uji Program Makan Bergizi Gratis di Tangerang dengan Harga Menu Rp15 Ribu, Dapat Apa Aja?
- ·Jakarta, Wilayah Anies Sabet Penghargaan, Disamber FH: Duit Rp560 M Lari Kemana?
- ·Pulau Jawa Semakin Padat, Jokowi Ungkap Keuntungan Masyarakat Jika Tinggal di IKN
- ·Ada Investor yang Buang 4,6 Juta Lembar Saham NINE, Ternyata Ini Tujuannya
- ·Akui Ogah Pakai Helm Karena Rambut Basah, Penumpang Adu Mulut dengan Driver Ojol
- ·日本建筑学专业排名一览
- ·Gembok Dibuka, Saham Emiten Hotel FITT Langsung Terbang Usai Diperdagangkan Lagi
- ·Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebut Keterangan 12 Saksi Berdasarkan Asumsi
- ·Mengenal Gempa Megathrust yang Diprediksi Segera Melanda Indonesia, Waspada!
- ·Shane Ungkap Perempuan Pacar Mario Dandy Ikut Merekam Aksi Penganiayaan Hingga David Terkapar
- ·Refleksi 79 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Puadi Tegaskan Pengawas Pemilu Merdeka Mengawasi