Kasus Naik di Sejumlah Daerah, Waspada Gejala Demam Berdarah Ini
Demam berdarah dengue (DBD) jadi salah satu penyakityang umum menyerang di musim pancaroba seperti sekarang. Sebaiknya, waspada dan kenali gejala demam berdarahberikut ini.
Baru-baru ini, anak usia 8 tahun asal Kabupaten Jombang, Jawa Timur, meninggal akibat DBD. Total kasus kematian akibat DBD di sana menjadi lima orang.
"Dia sudah pernah kena DBD sekitar setahun lalu dan dirawat di sini. Memang kalau risiko serangan kedua biasanya agak berat," kata Direktur RSUD Jombang Ma'murotus Sa'diyah, seperti dilaporkan detikJatim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut, gejala demam berdarah tidak selalu terlihat dan pasien bisa sembuh dalam waktu 1-2 minggu.
Sebaliknya, gejala biasanya baru muncul 4-10 hari setelah terinfeksi. Gejala bisa bertahan selama 2-7 hari.
Gejala demam berdarah yang perlu diwaspadai antara lain:
- demam tinggi sekitar 40 derajat Celcius,
- sakit kepala parah,
- nyeri di belakang mata,
- nyeri otot dan sendi,
- mual,
- muntah,
- kelenjar bengkak,
- ruam.
![]() |
Saat mengalami gejala-gejala tersebut, sebaiknya segera periksakan diri ke dokter. Untuk pertolongan sementara, pasien bisa diberi Paracetamol, hidrasi yang cukup, dan istirahat.
Namun demikian, Anda juga tetap perlu waspada saat demam mulai turun. Waspada gejala DBD yang lebih parah seperti berikut ini:
- sakit perut parah,
- muntah terus-menerus,
- napas cepat,
- gusi atau hidung berdarah,
- kelelahan,
- gelisah,
- feses bercampur darah,
- sangat haus,
- kulit pucat dan dingin,
- tubuh lemas.
Gejala DBD yang sudah parah seperti ini harus segera dibawa ke unit gawat darurat.
[Gambas:Video CNN]
相关推荐
- Dugaan Kebocoran Data Korupsi ESDM oleh KPK Naik Penyidikan, Sekjen KPK Mulai Diperiksa?
- 7 Cara Menghilangkan Tangan 'Kecabean', Bahannya Ada di Dapur Rumah
- Desertir TNI Jadi OPM, Ditembak Mati di Paniai!
- Daftar Hotel Terbaik Dunia Versi Cond Nast Traveller, Ada Indonesia?
- 24Fall英国艺术院校申请时间线
- KPK Dorong Akselerasi BMD Dalam Upaya Pencegahan Kerugian Negara
- Jelang Keberangkatan ke IKN, Ini Harapan Pelatih Paskibraka Pusat 2024
- Aturan Sanksi Pelanggar LHKPN Masih Lemah, KPK Usul Pelapor yang Tak Jujur Tidak Dilantik