KPK Terima Laporan Gratifikasi Tiket Asian Games
Komisi Pemberantasan Korupsi baru menerima satu laporan yang menolak pemberian tiket gratis Asian Games, setelah sebelumnya mengeluarkan imbauan agar para penerima tiket melapor ke KPK.
"Ada pemberian tiket gratis Asian Games dan yang bersangkutan pejabat ini menolak, karena menilai hal tersebut tidak pantas untuk diterima dan diduga berhubungan dengan jabatannya atau diduga sebagai gratifikasi karena itu dilaporkan kepada KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, di gedung KPK Jakarta, Kamis.
Namun Febri mengatakan KPK tidak bisa menyampaikan siapa dan dari instansi mana pelapor tersebut.
"Karena memang ada kewajiban bagi KPK untuk melindungi atau menutupi identitas dari pelapor ini untuk kepentingan perlindungan pelapor. Jadi, ini sekaligus menegaskan bahwa identitas pelapor akan dilindungi kecuali memang pelapor sendiri yang membuka atau mengizinkan hal tersebut," kata Febri.
Menurut Febri, sejak awal pejabat tersebut ketika diberikan tiket Asian Games menolak, sehingga tidak pernah menerima tiket tersebut.
"Nah itu yang dilaporkan ke KPK, memang ada mekanisme pelaporan penolakan juga yang kami fasilitasi bahkan justru lebih baik sebenarnya bagi pihak-pihak pejabat-pejabat untuk dari awal itu menolak secara patut secara baik-baik, agar kemudian tidak terjadi konflik kepentingan ke depan atau risiko gratifikasi yang lain," ungkap Febri.
Febri mengatakan bahwa laporan itu dapat menjadi contoh untuk orang-orang lain yang sudah menerima tiket.
"Kalau memang ada niat untuk membagi-bagikan tiket seharusnya tidak perlu melihat seseorang menjabat apa karena masyarakat sekarang sedang banyak yang mengantre tiket dan ingin meramaikan acara Asian Games. Kalau yang diberikan itu adalah pejabat yang dilihat adalah jabatannya maka itulah sebenarnya gratifikasi," kata Febri. Meski baru menerima satu laporan terkait tiket Asian Games, namun KPK tetap menghargai laporan tersebut.
"Kita tahu laporan gratifikasi yang masuk ke KPK itu jumlah dan nilainya bisa beragam. Ada yang bernilai sampai puluhan miliar rupiah, tapi ada juga yang nilainya dulu pernah laporan gratifikasi itu sangat kecil nilainya Rp5.000 atau Rp10.000 ketika ada 1 pegawai yang tidak mau menerima uang tip terkait dengan pelaksanaan tugasnya," ujar Febri lagi.
Ia pun mengimbau agar para penyelenggara negara yang sudah menerima gratifikasi berupa tiket Asian Games dapat melapor ke KPK maksimal 30 hari kerja."Pelaporan kami buat lebih mudah saat ini tidak perlu harus datang ke KPK, bisa melalui telepon seluler masing-masing ada aplikasi gratifikasi atau melapor 'online' yang mudah diakses. Ini untuk membantu seluruh pegawai negeri dan penyelenggaraan negara, jadi tidak perlu repot dan bisa lebih mudah melapor dan dijaga kerahasiaannya," kata Febri pula.
(责任编辑:焦点)
- 10 Bandara di Dunia yang Tawarkan Makanan Terbaik
- Cara Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024 Tahap 2 di LPTK, Ini Dokumen yang Dibutuhkan!
- SBY Dukung Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo
- Respons Majelis Rektor PTN Hadapi Kasus Bullying PPDS, Siap Jadi Mediator
- Mengenal Pecah Pembuluh Darah Seperti yang Dialami Titiek Puspa
- PII: Peraturan Keinsinyuran Segera Terbit
- BKN Perbolehkan Pendaftaran CPNS 2024 Gunakan Meterai Tempel, Pelamar Keluhkan Hal Ini
- Mantan Kopassus Kini Pimpin Bea Cukai, Ini Profil Letjen Djaka Budi Utama
- Studi Temukan Puasa 10 Jam Setiap Hari Turunkan BB dan Perbaiki Mood
- LAZ Al Aqsha Delatinos Donasikan Infak Kemanusiaan untuk Palestina Melalui Baznas RI
- Pak Anies, Bu Mega Juga Gak Setuju Tuh, Monas Punya Aturan Katanya...
- Ikon Musik Rock David Bowie Resmi Jadi Nama Jalan di Paris
- Beredar Informasi Ganjil
- Jadi Pertimbangan Utama Wisatawan Pilih Destinasi, Kemenpar Perkuat Faktor Keselamatan
- Jika Mau Selamat Hadapi Trump, Boy Thohir Ungkap RI–China Harus Kompak!
- Djaka Budi Utama Jadi Dirjen Bea Cukai, Airlangga Pastikan Bukan Prajurit Aktif
- Benarkah Salad Wortel Bisa Menyeimbangkan Hormon? Ini Kata Dokter
- 2025工业设计专业国外大学排名
- Besok, SYL Diperiksa Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri
- Banyak Mall Terus Tumbuh, Menko Airlangga Ungkap Potensinya untuk Perekonomian Indonesia