- Warta Ekonomi,quickq怎么在苹果安装 Jakarta -
Kepolisian Resor Brebes, Jawa Tengah, menahan pelawak sekaligus politisi Nurul Qomar alias Qomar atas dugaan kasus pemalsuan ijazah S2 dan S3 dari salah satu perguruan tinggi di Jakarta.
Kepala Polres Brebes AKBP Aris Supriyono di pada wartawan di Brebes, Selasa, mengatakan bahwa tersangka terpaksa dijemput paksa setelah beberapa kali mangkir untuk diperiksa oleh polisi.
"Tersangka terpaksa dijemput paksa di rumahnya karena beberapa kali dipanggil tidak datang," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Triagung Suryomicho mengatakan Nurul Qomar memalsukan ijazah tersebut sebagai syarat mencalonkan diri sebagai Rektor Universitas Muhadi Setiabudhi (Umus).
"Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor. Tersangka melanggar pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," katanya.
Terkait alasan mangkirnya Nurul Qomar untuk diperiksa, kata dia, kuasa hukum tersangka sudah mengajukan permohonan cek kesehatan terhadap kliennya.
"Tadi (Selasa, red.) ada permohonan dari pengacara tersangka untuk dilakukan cek kesehatan terhadap kliennya. Bahkan, pihak pengacara juga mengajukan permohonan agar tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka dengan alasan kesehatan yakni menderita penyakit asma," katanya.
顶: 81踩: 728
Palsukan Ijazah S2
人参与 | 时间:2025-06-02 14:58:11
相关文章
- Pemilik Akun Presiden Ono Niha Diamankan Kepolisian
- Anies 'Berang' Soal Tarif MRT, Lihat Ini
- Bolehkah Minum Air Rebusan Kunyit Setiap Hari? Ini Faktanya
- Pesawat Pelita Air Surabaya
- Anies Baswedan Dipanggil Polisi, Doa dari Netizen Mengalir Deras
- Menkes Budi Sebut Nyamuk Wolbachia Berhasil Turunkan Angka Kematian akibat DBD
- Studi Sarankan Masak Nasi dengan Benar agar Terhindar dari Kanker
- FOTO: Keliling Jakarta Naik Bus Atap Terbuka
- Apa yang Terjadi Pada Tubuh Jika Tidak Makan Malam?
- Ini Dia Sosok Masinis KRL Anjlok di Bogor
评论专区