Khawatir Gelombang PHK, APINDO Soroti Kenaikan Tarif Listrik dan Gas Industri di Kota Batam
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Batam menyoroti kenaikan tarif listrik flexy blok 3 pelanggan reguler PLN Batam sekitar 25 persen dan kenaikan tarif gas industri yang naik lebih dari 100 persen.
Ketua APINDO Batam Rafki Rasyid menilai, kenaikan tarif dua sumber energi penting untuk industri ini jelas akan menimbulkan tekanan luar biasa terhadap industri di Batam. Harga Pokok Penjualan (HPP) industri di Batam akan mengalami kenaikan signifikan.
"Akibatnya harga yang ditawarkan ke pelanggan yang ada di luar negeri menjadi makin tidak kompetitif. Kita khawatir perusahaan di Batam akan melakukan efisiensi operasional yang bisa berujung pada gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), katanya, dalam keterangan, Rabu (21/5/25).
Untuk itu kita meminta perhatian dari pemerintah, baik itu BP Batam, Pemko Batam, Pemprov Kepri, khususnya pemerintah pusat yang menjadi penyebab langsung dari kenaikan tarif listrik dan tarif gas tersebut.
"Kami sudah bertemu dengan manajemen PLN Batam dan manajemen PGN Batam untuk mempertanyakan kenaikan tarif yang sangat signifikan ini. Alasanya, PLN mendapati kenaikan harga gas sekitar US$1 per MMBtu. Sementara PGN beralasan, kenaikan dipicu oleh minimnya pasokan gas dari sumur area Sumatera yang mengakibatkan berlakunya Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT)," ujarnya.
Baca Juga: Menteri Ekraf Sebut APINDO dan KADIN Mitra Strategis Pengembangan Ekraf di RI
Masalah lainnya, yang diketahui saat pertemuan adalah PLN Batam tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah pusat, berbeda dengan PLN Nasional yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Akibatnya PLN Batam beralasan manaikan tarif untuk industri lantaran saat ini mereka beroperasi dalam kondisi merugi akibat naiknya harga gas dan pelemahan nilai tukar rupiah tersebut.
Sekertaris PT PLN Batam Zulhamdi menyatakan, berbagai langkah dan perjuangan yang telah ditempuh PLN Batam, salah satunya dengan mengajukan permohonan peninjauan kembali harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk PLN Batam. Seperti menyurati Kementerian ESDM agar diberikan harga gas dibawah HGBT yang sudah ditetapkan (Harga Gas Khusus).
"Perlu diketahui bahwasannya PLN Batam tidak pernah mendapatkan subsidi ataupun kompensasi dari pemerintah terkait tarif jual listrik. Segala potensi kerugian murni ditanggung oleh PLN Batam," cetus Zulhamdi.
(责任编辑:休闲)
- ·Surya Paloh Beberkan Alasannya Pilih Anies Baswedan Jadi Bacapres
- ·Sederet Manfaat Kesehatan Biji Ketumbar, Ampuh Turunkan Kolesterol
- ·Panglima TNI Tegaskan Tak Ada Anggotanya yang Terlibat dalam Tewasnya Wartawan Tribrata TV
- ·Kasus 'Si Kembar' Penipu PO iPhone Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
- ·Paspor RI dengan Desain Baru Mulai Berlaku 17 Agustus 2025
- ·Remaja Bogor Viral Disebut Berubah Kelamin, Ini Penjelasan Dokter
- ·Tiktok Luncurkan Brand Consideration di Asia Pasifik untuk Bantu Pemasaran Lebih Efektif
- ·Ikuti Proses Hukum, Anies Baswedan Belum Beri Keputusan Soal ACT: Bisa
- ·Idul Adha di Saudi 16 Juni, Kapan Jadwal Puasa Arafah di Indonesia?
- ·Menteri PKP Usul Revisi UU No 23 Tahun 2014, Minta Pemda Bantu Selesaikan Masalah Perumahan
- ·Chery Akan Tengah Kembangkan Baterai Solid
- ·Terima Penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama, Menhan Prabowo Dukung Penguatan Polri
- ·Lupa Tutup Pintu, Penjaga Kebun Binatang Tewas Diserang Harimau
- ·APBN Utamakan Keputusan Politik, Pengamat Tidak Yakin Pembatasan BBM Bisa Berjalan Efektif
- ·Usai Laksanakan Ibadah Haji, Ini 3 Tanda Menjadi Haji Mabrur
- ·Potret Anies
- ·Prabowo Apresiasi Langkah Tegas RI–Thailand Tangani Perdagangan Orang
- ·Pemprov DKI Diminta Waspadai Pendatang Saat Arus Balik yang Berpotensi Tingkatkan Permukiman Kumuh
- ·Bekasi Trending di Twitter Gegara Macet Tingkat Iblis, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya
- ·Terkuak, Pengemudi Mobil Pelat Dinas yang Viral Tak Bayar Tol di Depok Polisi Polres Jaksel