Tim Hukum AMIN Sesalkan Penahanan Indra Charismiadji: Kasus Lama dan Tidak Bernilai Fantastis
JAKARTA,quickq苹果版ios DISWAY.ID- Ketua Tim Hukum Timnas Pemenangan AMIN, Ari Yusuf Amir menyesalkan adanya penahanan terhadap juru bicara Timnas AMIN, Indra Charismiadji.
Ari mengatakan kasus yang diduga melibatkan Indra itu sudah terjadi cukup lama.
"Terkait statusnya Pak Indra terus terang kami menyesalkan. Pertanyaan kami apakah perlu dilakukan penahanan. Kita sama-sama ketahui kasus ini kasus yang sudah berjalan cukup lama," kata Ari di Markas Pemenangan AMIN, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Desember 2023.
BACA JUGA:Bikin Nangis, Ratusan Mobil Terendam di Basement Parkir Apartemen di Cisauk
BACA JUGA:Hasil Investigasi Rosalia Indah soal Kasus Pencurian iPad di Bus Nihil Tindak Tegas, Korban Tuntut Ganti Rugi!
Selain itu, ia pun menilai kasus yang diduga menjerat Indra bernilai kecil dan tidak fantastis.
"Ini kasus pajak ditangani oleh pajak dan nilainya pun mohon maaf tidak fantastis, nilainya 1 miliar, itupun di kasus perusahaan yang di perusahaan tersebut beliau tidak sebagai apa-apa artinya kasus ini kalau secara materi hukumnya masih bisa diperdebatkan," ujarnya.
Ari mengaku kini tim hukum telah mengajukan permohonan penangguhan tahanan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
BACA JUGA:Aset Firli Bahuri di 5 Kota Dipertanyakan Tim Penyidik
BACA JUGA:Keajaiban Doa Nabi Sulaiman Minta Kekayaan Malah Diberi Kerajaan, Begini Cara Mengamalkannya!
Ari berharap permohonan penangguhan itu bisa dipertimbangkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
"Kami mengajukan surat penangguhan penahanan, kami juga sudah menyediakan penjamin, semoga ini bisa disikapi dengan baik," tegasnya.
(责任编辑:焦点)
- ·Tata Cara Baca Surat Yasin di Malam Nisfu Syaban dan Niatnya
- ·Fokus Infrastruktur Energi Masa Depan, Ini Sederet Proyek Strategis PGN
- ·KPK Tetapkan Pejabat BPK Sebagai Tersangka Kasus Suap Jalur Kereta
- ·Contoh Surat Izin Suami untuk Daftar Jadi Petugas Haji 2025, Simak Format dan Link PDF
- ·Jokowi Terima Kunjungan Menlu RRT, Eratkan Kerja Sama Ekonomi dan Motor Perdamaian
- ·Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024: Ekspansi Bisnis UMKM Melambat, Perlu Penguatan Daya Beli
- ·DPR Resmi Tetapkan Daftar 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025
- ·5 Destinasi di Indonesia untuk Menikmati Suasana Perayaan Imlek
- ·Mahkamah Agung Dinilai Ambil Putusan Benar
- ·马里兰大学留学费用是多少?
- ·VIDEO: Mesaharati Suriah Jaga Tradisi Bangunkan Sahur di Damaskus
- ·多摩美术大学世界排名
- ·Harga Bitcoin Tembus Rekor Baru, Diproyeksi Capai US$120.000
- ·美术生留学意大利有什么要求?
- ·Umrah ke Saudi Boleh Pakai Visa Turis, Sudah Pernah Coba?
- ·美国设计类专业大学排名汇总
- ·Optimis! Anies Yakin Jakarta Jadi yang Pertama Sembuh Total dari Corona
- ·Viral Peternak Buang Susu karena Industri Pilih Susu Impor, Kementan Turun Tangan
- ·Mendukung Jalannya Pemilu 2024, DPR Bahas Pengesahan Perppu Pemilu Jadi UU
- ·Ahmad Muzani Puji Langkah Prabowo Hapus Utang Macet Petani dan UMKM