当前位置: 当前位置:首页 > 百科 > Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia: Saya Tak Terima 正文

Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia: Saya Tak Terima

2025-05-22 09:37:15 来源:quickq 官方网站 作者:探索 点击:840次
Warta Ekonomi,quickq充值最简单三个步骤 Jakarta -

Penyanyi Zul Zivilia mengaku tidak puas dengan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan 18 tahun penjara.

Baca Juga: Dalam Sepekan, 12 Polisi Tewas Dibunuh Kartel Narkoba Meksiko

Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia: Saya Tak Terima

Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia: Saya Tak Terima

"Tidak puas dan akan banding," kata usai sidang, Rabu.

Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia: Saya Tak Terima

Ketidakpuasan itu dengan alasan, ada beberapa keterangan hakim yang tidak sesuai dengan berita acara perkara (BAP). Pelantun lagu 'Aishiteru' itu membantah dirinya sebagai pengedar Narkotika tetapi hanya sebagai korban saja.

Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia: Saya Tak Terima

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menvonis 18 tahun penjara kepada Zul Zivilia, dimana lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum dengan hukuman seumur hidup.

Selain pidana penjara, dia juga divonis membayar denda Rp1 miliar.

作者:时尚
------分隔线----------------------------
头条新闻
图片新闻
新闻排行榜