Marzuki Bakal Polisikan yang Sebut Namanya di Persidangan
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie membantah dirinya telah menerima uang sebesar Rp20 miliar dari proyek e-KTP. Hal itu terungkap, dalam sidang perdana dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto.
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan politikus Partai Demokrat itu disebut terlibat. "Salah satunya ke Marzuki Alie sebesar Rp20 miliar," kata JPU KPK Irene Putri saat membacakan dakwaan.
Menanggapi hal tersebut, Marzuki menyatakan sebagai pimpinan DPR, dirinya tidak ada sangkut pautnya dengan kinerja yang telah ditugaskan di Komisi II DPR tersebut.
?Saya pastikan tidak benar, saya pastikan tidak menerima apa-apa,? kata Marzuki dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/3/2017).
Tidak terima dengan tuduhan itu, Marzuki pun akan mengambil langkah hukum dengan mempolisikan yang mencatut namanya dengan tuduhan pencemaran nama baik. ?Maka besok saya ke polisi akan laporkan yang mencatut nama saya," terangnya.
相关推荐
- 伯克利音乐学院王牌专业介绍
- Kominfo Blokir 846.047 Situs Judi Online
- Bepro, Relawan Pengusaha Muda yang Dukung Prabowo Nyapres
- Manfaat Makan Buah Salak, Salah Satunya Cegah Sembelit
- Kebijakan Tarif Dibatalkan Pengadilan, The Fed Sinyalkan Pemangkasan Suku Bunga AS
- Waspada, Makanan Mengandung Mikroplastik Berisiko Untuk Kesehatan
- Diborong Semler Scientific, Aset Kripto Bitcoin Makin Diminati Institusi
- Kasus Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Al