会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Yasonna Tegaskan Pemerintah Belum Masukkan RUU Minol di Prolegnas!

Yasonna Tegaskan Pemerintah Belum Masukkan RUU Minol di Prolegnas

时间:2025-05-21 20:54:27 来源:quickq 官方网站 作者:探索 阅读:946次
Warta Ekonomi,quickq官网下载电脑版最新 Jakarta -

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut pemerintah belum membahas soal kemungkinan memasukkan RUU Larangan Minuman Beralkohol ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Menurut Yasonna, hal ini tak lain karena RUU tersebut belum resmi menjadi usul DPR.

"Hingga saat ini kami masih belum membahas tentang kemungkinan dimasukkannya RUU Larangan Minuman Beralkohol ke Prolegnas 2021 yang akan segera ditetapkan bersama oleh Pemerintah dan DPR," kata Yasonna dalam keterangan, Senin (16/11).

Yasonna Tegaskan Pemerintah Belum Masukkan RUU Minol di Prolegnas

Yasonna Tegaskan Pemerintah Belum Masukkan RUU Minol di Prolegnas

Dia mengungkapkan, Baleg DPR juga belum satu bahasa terkait RUU Larangan Minuman Beralkohol ini. Sebabnya, dia mengatakan bahwa pemerintah masih akan melihat dahulu perkembangan bahasan RUU tersebut di parlemen.

Yasonna Tegaskan Pemerintah Belum Masukkan RUU Minol di Prolegnas

Politikus dari partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga meminta masyarakat untuk tidak terlibat dalam polemik tak jelas. Hal ini, dia melanjutkan, mengingat RUU Larangan minuman beralkohol ini masih harus melewati proses panjang.

Yasonna Tegaskan Pemerintah Belum Masukkan RUU Minol di Prolegnas

Dia mengungkan, RUU Larangan Minuman Beralkohol merupakan usulan atau inisiatif dari beberapa anggota DPR dan masih dalam pembahasan. Lanjutnya, proses serta kajiannya masih panjang sebelum DPR mengambil keputusan apakah RUU ini akan dilanjutkan atau tidak.

"RUU ini juga belum resmi sebagai usul inisiatif DPR dan masih sebatas rencana yang diajukan ke Baleg," katanya.

Sebagaimana diketahui RUU Larangan Minuman Beralkohol kembali dibahas di Baleg usai diusulkan oleh 21 anggota DPR RI dari fraksi PPP, PKS, dan Gerindra. RUU tersebut pada saat ini baru dalam tahap penjelasan dari pengusul rancangan regulasi untuk bisa dikaji oleh Baleg sebelum menentukan RUU Larangan Minuman Beralkohol bisa dilanjutkan atau tidak.

Seperti dilansir laman resmi DPR, RUU tersebut terdiri atas 7 bab dan 24 pasal. Adapun RUU masih saja berhenti di wacana sejak pertama kali diusulkan pada tahun 2015.

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • 出国留学艺术作品集需要具备这几点!
  • Nilai Kepemimpinan Anies Baswedan, PSI Pesimis Janji Kampanye Terpenuhi: Kami Realistis...
  • Terdakwa Tak Hadir, Sidang Pembacaan Dakwaan Dugaan Terorisme Farid Okbah Ditunda
  • IndoBuildTech Expo Part2
  • Oknum Paspampres dan 2 TNI Terancam Dipecat Atas Dugaan Penganiayaan Pemuda Asal Aceh Hingga Tewas
  • 5 Ikan yang Mengandung Vitamin D, Bagus untuk Tulang dan Gigi
  • Wakilnya Anies Ingatkan Tempat Hiburan di Jakarta Mesti Dibuka Bertahap
  • Indra Bruggman Idap Autoimun, Berat Badan Sempat Menyusut Drastis
推荐内容
  • Panitia Sebut Empat Tikungan Sebelum Finis Bisa Jadi 'Kunci' Juarai Formula E Jakarta
  • Gubernur Anies Diam
  • 3 Jenis Makanan yang Harus Dihindari untuk Menjaga Kesehatan Tulang
  • Modus Jadi Pemulung, Maling Gasak Motor di Cakung
  • Bertemu Hampir 5 Jam, Ini Isi Pembicaraan Surya Paloh dan Prabowo Subianto
  • Koinsayang Futures Resmikan Kantor Baru, Tandai Langkah Strategis Perusahaan