会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kebocoran Putusan MK Terkait Sistem Pemilu Diselidiki Bareskrim, Denny Indrayana Segera Dipanggil?!

Kebocoran Putusan MK Terkait Sistem Pemilu Diselidiki Bareskrim, Denny Indrayana Segera Dipanggil?

时间:2025-05-22 04:10:41 来源:quickq 官方网站 作者:探索 阅读:891次

JAKARTA,quickq官方软件安卓版 DISWAY.ID- Bareskrim Polri telah menerima laporan terkait dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem Pemilihan Umum (Pemilu). 

Kini, laporan tersebut telah didalami oleh penyidik Bareskrim Polri. Diketahui, laporan itu telah diterima dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI pada Rabu, 31 Mei 2023 pelapor atas nama AWW.

Kebocoran Putusan MK Terkait Sistem Pemilu Diselidiki Bareskrim, Denny Indrayana Segera Dipanggil?

Kebocoran Putusan MK Terkait Sistem Pemilu Diselidiki Bareskrim, Denny Indrayana Segera Dipanggil?

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangannya, Jumat, 2 Juni 2023.

Kebocoran Putusan MK Terkait Sistem Pemilu Diselidiki Bareskrim, Denny Indrayana Segera Dipanggil?

BACA JUGA:Cristiano Ronaldo Tanggapi Isu Lionel Messi dan Karim Benzema Gabung di Liga Saudi

Kebocoran Putusan MK Terkait Sistem Pemilu Diselidiki Bareskrim, Denny Indrayana Segera Dipanggil?

BACA JUGA:Profil Suami Puan Maharani, Namanya Dikaitkan di Skema Konsorsium Korupsi BTS Kominfo

Irjen Sandi mengatakan ada dua terlapor dalam aduan tersebut, yaitu pemilik akun Twitter @dennyindrayana, dan pemilik akun Instagram @dennyindrayana99.

Menurutnya, dalam laporan tersebut pelapor turut menyertakan barang bukti satu bundel tangkapan layar dengan akun Instagram @dennyindrayana99 dan satu buah flashdisk berwarna putih merek Sony 16 GB.

"Adapun saksi-saksi yaitu atas nama WS dan atas nama AF," ucapnya.

BACA JUGA:Denny Indrayana Ngadu Ke Megawati Soekarnoputri, Singgung Modus Moeldoko Hingga Putusan MK

BACA JUGA:Aturan Baru Pembelian Tiket KAI Commuter Mulai 1 Juni 2023

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengeklaim mendapat informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindrayana, Minggu.

Dalam kicauannya, Denny juga sempat menyinggung soal sumbernya di Mahkamah Konstitusi. Meski tidak menjawab dengan gamblang, Denny memastikan sumbernya bukan hakim konstitusi.

BACA JUGA:Jadwal Lionel Messi Tinggalkan Paris St-Germain Dibocorkan Sang Pelatih: Sabtu Pertadingan Terakhirnya

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Apa Perbedaan Bintara
  • Livin by Mandiri Catat Kinerja Positif di Kuartal I 2025, Capai Transaksi hingga Rp1.070 Triliun
  • Livin by Mandiri Catat Kinerja Positif di Kuartal I 2025, Capai Transaksi hingga Rp1.070 Triliun
  • Dapatkan Mobil Impian Anda Lewat Layanan Cash, Kredit, dan Tukar Tambah di Dealer Honda
  • Sukarela Mau Di
  • Trump: India Tawarkan Kesepakatan Dagang Nol Tarif
  • Serius Akan Basmi Premanisme Berkedok Ormas, Terminal Sampai Parkir Liar Akan Diawasi
  • Pecah! Premiere Mission: Impossible The Final Reckoning Sukses Raih Tepuk Tangan Penonton
推荐内容
  • 美国艺术高中推荐:爱德维艺术高中
  • Uni Eropa Ancam Trump, Desak Negosiasi Tarif Impor Lebih Serius
  • Kenalan di Sosmed, Ngajak Ketemuan Wanita, Pria di Tangerang Gasak HP Korban
  • 5 Daun untuk Menghilangkan Nyeri Haid, Aktivitas Lancar Jaya!
  • 香港大学工业设计专业排名
  • Tak Sepakat, Prancis dan China Gagal Selesaikan Negosiasi Tarif Cognac