Ratusan Perda Diskriminatif Terhadap Gender, Perempuan Jadi Sasaran
Saat ini, masih banyak aturan pemerintah daerah (perda) yang bersifat diskriminatif gender. Kebanyakan dari aturan diskriminatif itu menyasar perempuan.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Rini Handayani mengatakan, ada 305 peraturan diskriminatif yang sedang dianalisis.
Lihat Juga :![]() |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak adanya perspektif gender dalam penyusunan aturan menjadi salah satu alasan mengapa masih banyak perda yang bersifat diskriminatif terhadap gender, khususnya perempuan, yang masih berseliweran hingga saat ini.
"Memang tidak semua SDM yang susu peraturan memiliki perspektif gender," ujar Rini menegaskan.
Menurut Rini, tak cuma pembuat kebijakan, semua kalangan masyarakat seyogianya memiliki pemahaman berdasarkan perspektif gender.
"Dari keluarga harus diterapkan [perspektif gender]. Ini yang masih PR banyak. Harapannya memang harus berubah," ujar Rini.
Lihat Juga :![]() |
Nantinya, semua perda yang telah selesai dianalisis ini akan segera diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera ditindaklanjuti.
"Tentu sesuai aturan memang kewenangan Kemendagri," kata Rini.
(tst/asr)相关推荐
- 爱丁堡大学设计研究生申请条件是什么?
- Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
- 7 Manfaat Minum Teh Tawar, Si Pahit yang Kaya Nutrisi
- DPRD Minta Pemprov DKI Rutin Lakukan Fogging Nyamuk DBD: Jangan Nunggu Ada Kasus Dulu
- Wamenkumham: Laporan Ketua IPW Tendensius Mengarah Fitnah
- 19 Remaja Diringkus Gegara Tawuran, 7 Bilah Sajam Disita Polisi
- Peringatan Isra Miraj 2025 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Cek Informasinya
- Pemprov DKI Mau Bangun Dermaga Baru di PIK, DPRD Minta Masyarakat Kepualauan Seribu Dilibatkan