会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Adik dan Orang Tua Dito Mahendra Penuhi Panggilan Bareskrim, Diperiksa Terkait Senpi Ilegal!

Adik dan Orang Tua Dito Mahendra Penuhi Panggilan Bareskrim, Diperiksa Terkait Senpi Ilegal

时间:2025-05-22 02:26:48 来源:quickq 官方网站 作者:焦点 阅读:509次

JAKARTA,quickqios下载 DISWAY.ID--Adik dan orang tua Dito Mahendra memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan senjata api ( senpi) ilegal dengan tersangka Dito Mahendra.

"Adik dan orang tua (ibu) DM datang memenuhi panggilan hari ini jam 13.00 WIB," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 16 Juni 2023.

Adik dan Orang Tua Dito Mahendra Penuhi Panggilan Bareskrim, Diperiksa Terkait Senpi Ilegal

Adik dan Orang Tua Dito Mahendra Penuhi Panggilan Bareskrim, Diperiksa Terkait Senpi Ilegal

BACA JUGA:Polisi Ringkus 4 Kurir Narkoba Jaringan Internasional asal Aceh, Barang Bukti 20,6 Kg Sabu Diamankan

Adik dan Orang Tua Dito Mahendra Penuhi Panggilan Bareskrim, Diperiksa Terkait Senpi Ilegal

Ramadhan mengatakan pemeriksaan terhadap ibu dan adik Dito Mahendra saat ini masih berlangsung. 

Adik dan Orang Tua Dito Mahendra Penuhi Panggilan Bareskrim, Diperiksa Terkait Senpi Ilegal

"Masih dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik Dit Tipidum Bareskrim," ucapnya.

Sementara itu, ketua RT di rumah Dito dengan inisial P juga diagendakan menjalani pemeriksaan pada hari ini. Akan tetapi, ketua RT memilih datang pada Kamis, 15 Juni 2023 kemarin.

BACA JUGA:Rapimnas PPP Ke-VI, Bahas Strategi Tahapan Pemilu 2024

Namun, Ramadhan belum membeberkan hasil pemeriksaan ketua RT. Pemeriksaan ketua RT ini juga dilakukan intuk mendalami dugaan perintangan penyidikan. 

Diketahui, Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal, berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023.

Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Bicara Soal Ponpes Al Zaytun, MUI Minta Gubernur Jabar Tegur Panji Gumilang

Dalam perkara utamanya, Dito telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 9 senjata api ilegal. Namun, keberadaannya hingga kini masih belum diketahui. Bareskrim pun telah memasukkan Dito ke dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Penyidikan ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim. tertanggal 24 Maret 2023.

BACA JUGA:Usai Perkosa SPG, Pelaku Kuras Harta Benda Korban

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:热点)

相关内容
  • 日本大学艺术设计专业排名TOP8
  • KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan Dalam Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
  • Diduga Provokator, Polisi Tangkap Delapan Pengunjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM
  • Johan Budi Usai Tes Tertulis Capim: Ingin Mengembalikan Marwah KPK
  • 荷兰的美术学院有哪些?
  • Kementerian Ekraf Berupaya Jaga Hak Cipta dan Orisinalitas IP Industri Penerbitan
  • Serahkan Fisik Emas Pospay Gold, Pos Indonesia Dukung Pengembangan UMKM Ponpes Buntet
  • Belum Juga Disidang, Berkas Penyidikan Ferdy Sambo Masih Diteliti Kejaksaan Agung
推荐内容
  • 国外游戏设计专业top院校推荐!
  • Tragis, Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Kontrakan Cengkareng, Dibunuh Pacar
  • Kasus Dugaan Pelecehan di Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Periksa 7 Korban
  • Benhur Yaboisembut: Kelompok Manapun yang Lindungi Lukas Enembe Berarti telah Nikmati Uang Korupsi
  • FOTO: Pesona Agnez Mo Pakai Batik di Gold Gala 2024
  • Benhur Yaboisembut: Kelompok Manapun yang Lindungi Lukas Enembe Berarti telah Nikmati Uang Korupsi